Satu Pasien dalam Pengawasan Meninggal di Jatim karena Penyakit Penyerta

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menuturkan, langkah awal untuk antisipasi COVID-19 dengan membersihkan kendaraan umum dan siapkan disinfektan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Mar 2020, 18:00 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kota Batu (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Surabaya - Satu orang Pasien Dalam Pantauan (PDP) meninggal dunia di Jawa Timur (Jatim) karena penyakit penyerta. Hal tersebut berdasarkan data atau laporan yang diterima dari Polda Jawa Timur, hasil dari rapat terbatas tanggap penanganan COVID-19 yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu siang (14/3/2020). 

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan di antaranya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran (Kepala Dinas PPPK, Kadinkes, Kadisnakertrans, Kadishub, Kadiskominfo, Kadisperindag), Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi. 

Dari data Kadinkes Jatim yang tertulis dalam laporan tersebut, tercatat ada 18 orang ODP atau Orang Dalam Pantauan dan delapan orang Pasien Dalam Pantauan (PDP) serta satu orang PDP meninggal dunia, tapi almarhum tercatat bukan diduga atau suspect terjangkit virus Corona atau COVID-19. Pasien tersebut juga mengidap HIV.

Dalam laporan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan penyebaran virus corona baru atau COVID-19 harus semakin mendapatkan perhatian lebih, mengingat saat ini di Indonesia sudah terdapat pasien yang terinfeksi virus tersebut. 

"Sebagai langkah awal untuk mengantisipasi, kendaraan-kendaraan umum yang ada harus dibersihkan dan disiapkan disinfektan di dalamnya untuk memastikan public transportation yang kita miliki steril," ujar Khofifah. 

Selain transportasi publik, lanjutnya, seluruh sarana publik lain seperti mal harus dipastikan telah menyediakan disinfektan di berbagai sisi tempatnya.

"Tercatat sementara Jatim belum memiliki tempat khusus karantina, oleh sebab itu puskesmas perlu pantau masing-masing ODP," ujar Khofifah. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Pemprov Jatim Bakal Bentuk Satgas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan membentuk tim atau satgas terkait kasus virus corona baru atau COVID-19 yang dikepalai oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov). 

"SOP terkait penanganan suspect virus corona harus segera disiapkan dan SOP tersebut juga mencakup penyediaan infrastruktur dan peralatan kesehatan di sarana - sarana publik," ucap Khofifah. 

"Masyarakat yang pulang dari luar negeri harus benar - benar dipastikan sudah steril dan tidak terindikasi terserang virus corona," Khofifah menambahkan. 

Sebelumnya, Khofifah pernah menuturkan paling efektif dalam pencegahan COVID-19 adalah dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta cuci tangan menggunakan sabun dengan cara benar. Kemudian, jika batuk ditutup dengan siku, juga mengonsumsi buah-buahan, air putih dan olahraga cukup.

Mengutip Antara, ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seseorang dinyatakan positif COVID-19. Pertama, Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang berarti belum menunjukkan gejala sakit, namun sempat bepergian ke negara episentrum COVID-19 sehingga perlu dilakukan pemantauan.

Kemudian, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yakni adalah orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit COVID-19, seperti mengalami demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Sementara untuk tingkat ketiga adalah suspect, atau terduga COVID-19. Suspect COVID-19 sudah menunjukkan gejala terjangkit virus, dan diduga kuat melakukan kontak dengan pasien yang positif COVID-19.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya