Liputan6.com, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan membatasi pertemuan yang melibatkan orang banyak. Kebijakan itu diambil setelah satu orang turis meninggal lantaran positif terjangkit Virus Corona.
Kebijakan tersebut merupakan salah satu poin yang dihasilkan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Corona Virus Desease (COVID-19) di Provinsi Bali.
Satgas yang diketuai Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra itu menggelar rapat koordinasi terkait upaya penanggulangan penyakit yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) itu.
Rakor yang dilaksanakan di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali melibatkan unsur kesehatan, pariwisata, keamanan dan pendidikan. Dalam arahannya, Ketua Satgas COVID-19, Dewa Made Indra meminta jajaran pemerintahan dan aparat keamanan tetap tenang, tak ikut panik dan takut berlebihan.
Baca Juga
Advertisement
"Karena dalam ketenangan, kita dapat bertindak tepat dan rasional," kata Dewa Made Indra, Sabtu (14/3/2020).
Selain itu, ia menjelaskan jika satgas diharapkan dapat mengambil langkah yang cepat, terukur dan terkendali dalam penanganan Virus Corona.
"Dalam melaksanakan tugas, satgas harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah yang meliputi lima hal yaitu protokol komunikasi, area pendidikan, area publik dan transportasi, khususnya pintu masuk Indonesia dan protokol kesehatan. Seluruhnya harus bekerja mengacu pada protokol yang ditentukan pusat," pesannya.
Sebagai Ketua Satgas COVID-19, Dewa Made Indra menekankan lima hal penting terkait penanganan Virus Corona di Provinsi Bali. Pertama memastikan peningkatan kapasitas penanganan penyakit, khususnya di fasilitas kesehatan, dalam hal ini rumah sakit.
"Pastikan fasilitas kesehatan mempunyai kapasitas yang memadai untuk mengantisipasi peningkatan eskalasi penyebaran COVID-19. Pastikan juga memiliki kapasitas ruang isolasi dalam jumlah mencukupi dan standar yang memadai," kata dia.
Pulihkan Psikologi Warga
Selain itu, tim medis dengan kualifikasi yang memadai juga harus dipastikan jumlahnya agar bisa mengantisipasi peningkatan COVID-19.
Kedua, memastikan ketersediaan sarana yang berkaitan dengan pencegahan dan penularan COVID-19 seperti masker, hand sanitizer dan disinfektan. “Pastikan barang ini tersedia, sebab kekosongan stok akan memicu kepanikan,” ujarnya.
Ketiga, peningkatan kapasitas deteksi dini dan pencegahan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan. “Karena virus ini datang dari luar. Kalau pintu masuk aman, risiko bisa dieleminir,” tutur dia.
“Keempat, meningkatkan upaya pengendalian penyebaran virus dengan melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak,” tambahnya.
Terakhir, menggencarkan kampanye dan edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). “Gubernur, bupati/wali kota membuat video durasi pendek yang bisa memberi informasi terkait COVID-19 dan cara pencegahannya. Sebab penyakit ini bisa dikendalikan melalui PHBS,” ujarnya.
Menurutnya, kelima hal tersebut nantinya akan dijabarkan dalam rencana operasional yang lebih teknis untuk memulihkan psikologis masyarakat dalam menghadapi situasi yang berkaitan dengan COVID-19.
Advertisement