3 Imbauan Kabareskrim Cegah Penyebaran Covid-19

Untuk pencegahan penyebaran virus corona Covid-19, Kabareskrim mengimbau pertama, anggota dan pengunjung wajib mengecek suhu tubuh sebelum masuk ke Markas Bareskrim.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Mar 2020, 15:00 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi arahan pada penutupan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan Laporan Sentra Gakumdu Pemilihan 2020, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Pengarahan diberikan untuk Dirreskrimum hingga Kasubdit I/Kamneg Polda se-Indonesia (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh anggotanya maupun masyarakat yang berkunjung ke Gedung Bareskrim Polri untuk bersama mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

"Seluruh anggota Bareskrim Polri harus menjalankan tiga kewajiban dalam rangka mencegah penyebaran virus corona Covid-19," ujar Listyo Sigit melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Pertama, lanjut dia, anggota dan pengunjung wajib mengecek suhu tubuh sebelum masuk ke Markas Bareskrim.

"Kedua, wajib meninggalkan area yang banyak orang termasuk kantor dan meminta bantuan personel kedokteran serta kesehatan jika anggota atau masyarakat yang merasa tidak sehat. Segera koordinasi dengan tim medis bila terjadi situasi kontijensi di area Bareskrim," papar Listyo.

Ketiga, ia mengimbau kepada seluruh anggota maupun pengunjung wajib mencuci tangan setiap kali memasuki dan meninggalkan ruangan kerja.

Termasuk, kata Listyo, lakukan kegiatan bersih-bersih dengan hand sanitizer di seluruh area yang dilalui banyak orang demi pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

"Seperti ruang tunggu, ruang pemeriksaan dan toilet. Kemudian, antar anggota biasakan untuk tidak berjabat tangan sementara," jelas Listyo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sudah Dijalankan

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi arahan pada penutupan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan Laporan Sentra Gakumdu Pemilihan 2020, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Pengarahan diberikan untuk Dirreskrimum hingga Kasubdit I/Kamneg Polda se-Indonesia (Liputan6.com/Johan Tallo)

Imbauan tersebut sudah dijalankan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dengan melakukan langkah pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, di area akses masuk dan keluar ruangan termasuk toilet sudah terpasang cairan antiseptik atau hand sanitizer.

"Kegiatan antisipasi penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Dittipidum Bareskrim Polri yang dapat dilaksanakan juga di polda jajaran," kata Ferdy.

Selain itu, Ferdy menegaskan, pihaknya juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh yaitu thermal gun untuk memeriksa para anggota dan tamu yang datang.

"Disediakan juga masker untuk anggota dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim," jelas Ferdy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya