Pantau Kerja Petugas Pilkada Serentak 2020, KPU Tarakan Luncurkan Aplikasi

KPU juga bisa memantau kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) Pilkada 2020 dengan menggunakan aplikasi android tersebut.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 15 Mar 2020, 18:59 WIB
Ilustrasi – Kotak suara Pilkada serentak. (Istimewa/Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - KPU Tarakan akan meluncurkan aplikasi android guna memantau kinerja Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) pada Pilkada pemilihan gubernur Kalimantan Utara 2020.

"Aplikasi android untuk memantau kinerja PPDP tersebut diberi nama Tracking Badan Ad Hoc," kata Ketua KPU Tarakan Nasruddin di Tarakan, seperti dikutip dari Antara, Minggu (15/3/2020).

Selain itu, lanjut dia, KPU juga bisa memantau kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) Pilkada 2020 dengan menggunakan aplikasi android tersebut.

"Aplikasi Tracking Badan Ad Hoc sudah disampaikan ke KPU Pusat dan mendapatkan sambutan yang baik. Bahkan kalau aplikasi ini sukses, akan digunakan secara nasional di semua KPU di Indonesia," papar Nasruddin.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman pada Pilkada 2015, terkhusus saat pencocokan dan penelitian dilakukan, KPU tidak bisa mengkoordinir secara penuh kinerja PPDP. Bahkan, kata dia, sering mendapat laporan ada PPDP tidak turun ke lapangan.

"Melalui aplikasi ini, KPU Tarakan akan mengetahui langsung kinerja PPDP dalam menjalankan tugasnya, termasuk PPK dan PPS," kata Nasruddin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Syarat PPDP

Proses rekapitulasi perolehan suara pilkada 2017 di PPK Junrejo Kota Batu, Jawa Timur (Zainul Arifin/Liputan6.com)

Nasruddin menegaskan, salah satu syarat perekrutan PPDP adalah mengerti tentang teknologi informatika.

"Serta aplikasi pada android, termasuk untuk PPK dan PPS," jelas Nasruddin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya