Jaga Stabilitas Pasar, Anies Instruksikan Pembatasan Penjualan

Instruksi dikeluarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembahasan upaya penanggulangan virus corona Covid-19 bersama asosiasi pedagang ritel Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mar 2020, 21:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020, Jumat (1/11/2019). (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan pedagang sembako di Jakarta untuk membatasi jumlah penjualan.

Instruksi ini dikeluarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembahasan upaya penanggulangan virus corona Covid-19 bersama asosiasi pedagang ritel Jakarta.

Anies Baswedan menjelaskan, kebijakan yang disepakati bersama asosiasi pedagang ritel Jakarta guna menjaga stabilitas pasar.

"Ini untuk mengendalikan belanja berlebih yang bisa mengubah stabilitas pasar. Stabilitas pasar ini bisa berubah secara drastis kita biasa sebut dengan istilah panic buying," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Tanpa menunggu waktu, Anies menegaskan, pembatasan jumlah penjualan mulai berlaku hari ini.

"Langsung," ujar singkat Anies Baswedan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Minta Warga Tak Ke Luar Kota

Gubernur DKI Anies Baswedan saat berada di TTIC, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020). (Merdeka.com)

Sementara itu, Anies juga meminta warga Ibu Kota agar tidak melakukan perjalanan luar kota atau menunda rencana pulang kampung untuk mencegah potensi penyebaran virus corona Covid-19.

"Jangan sampai ada di antara kita yang pulang kampung tanpa disadari membawa virus ke kampung halaman atau ke wilayah lain. Karena Jakarta saat ini merupakan salah satu tempat virus itu menular dari pribadi ke pribadi lain," kata Anies.

Permintaan itu disampaikannya bersamaan dengan saran bagi masyarakat untuk melakukan social distancing measure atau berkegiatan dari jarak jauh.

Selain meminta warga tidak melakukan perjalanan luar kota, Anies juga mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah jika kegiatannya tidak penting.

"Jangan keluar rumah kecuali amat penting. Sebisa mungkin kerjakan pertemuan dengan jarak jauh. Jalankan ini dengan serius untuk seluruh anggota keluarga. Selamatkan diri sendiri, selamatkan keluarga. Itu artinya menyelamatkan orang banyak," kata Anies.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber : Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya