Murid Belajar di Rumah, Ridwan Kamil: Belajar Bukan Libur, Tanya Jawab via HP dengan Guru!

Kegiatan belajar di rumah sesuai kurikulum Jabar dan Pemda Pemprov Jabar juga menggelontorkan dana APBD puluhan miliar, untuk cegah virus corona.

oleh stella maris pada 16 Mar 2020, 14:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Liputan6.com, Jakarta Kegiatan belajar mengajar di rumah selama dua pekan--Senin sampai Minggu (16-30 Maret) juga diberlakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulanan virus corona atau Covid-19. 

Terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah berkoordinasi dengan para kepala daerah, sekretaris daerah. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers terkait perkembangan Covid-19 di Jabar pada Minggu (15/3). 

"Perbedaan dengan yang lain kami tidak mengumumkan kemarin, kenapa? Karena kami konsepnya bukan libur, yaitu bersekolah di rumah. Jadi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat selama dua minggu, yaitu dari besok (16/3) sampai dua minggu berikutnya akan menyekolahkan anak belajar di rumah dengan kurikulum yang seharian kemarin kami siapkan," imbuhnya.

Kurikulum yang akan diterapkan untuk kegiatan belajar di rumah, selain pelajaran yang biasa dilakukan di sekolah, adalah kurikulum tambahan tentang pendidikan Covid-19 melalui interaktif dan teknologi.

"Anak-anak di rumah itu belajar di rumah mengerjakan PR, tanya jawab via HP dengan gurunya, sehingga akhirnya anak-anak ini menjadi agen edukasi," ucapnya.

"Jadi, saya ulangi lagi, belajar di rumah bukan libur. Belajar di rumah selama dua minggu untuk disiplin di jam sekolah untuk belajar dengan tugas-tugas dan panduan dari guru yang sudah diatur oleh tim kurikulum yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Jabar," tambahnya.

 


Anak Jadi Agen Edukasi

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga mengapresiasi langkah para kepala daerah di Jabar yang mengumumkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, dipindahkan ke rumah selama dua pekan sebagai pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

"Hari ini dipertegas dengan diumumkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, sekolah dari mulai Paud, TK, SD, SMP, SLB, SMA/SMK atau yang dalam kewenangan kami. Kami imbau perguruan tinggi juga untuk melakukan hal yang sama. Tapi khusus anak-anak yang level sekolah akan jadi agen edukasi," katanya.

"Sehingga nanti hasil tugas-tugasnya selama belajar di rumah bisa dijadikan edukasi buat orang tuanya, juga buat tetangganya, dan tentu buat teman-temannya yang dalam jaringan media sosial," imbuhnya.

 


Gelontorkan Dana Puluhan Miliar

Pada kegiatan tersebut, Kang Emil menjelaskan bahwa Pemda Provinsi Jabar membagi dua tahap anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Jabar yang berasal dari APBD Pemda Provinsi Jabar. Tahap pertama, kata Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar menggelontorkan anggaran sekitar Rp24 miliar.

"Tahap kedua sedang disiapkan Rp50 miliar jika angka yang Rp24 miliar ini tidak mencukupi. Mayoritas yang Rp24 miliar itu akan digunakan untuk membeli alat kesehatan, tidak hanya alat pelindung diri tapi juga alat ventilator untuk orang yang sesak nafas, itu permintaan banyak," ucapnya.

"Berikutnya adalah (anggaran) untuk tesnya, untuk yang nanti mungkin beribu-ribu orang yang tidak bergejala yang akan kami testing juga, sepertiga dananya akan kami belikan untuk itu. Sehingga nanti kalau ada eskalasi kami punya kemampuan untuk mengetes lebih banyak, itu sedang dibelanjakan," jelas Kang Emil.

Pemda Provinsi Jabar juga telah mengirimkan alat pelindung diri ke semua rumah sakit yang kekurangan. Kang Emil juga mengingatkan terkait dana darurat di setiap kota atau kabupaten. 

"Jadi kombinasi nanti, jadi tidak sepenuhnya (anggaran) dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Ada di lokus masing-masing."

 


UN dan Ujian Sekolah Ditunda

Dalam upaya pencegahan penularan di lingkungan pendidikan di wilayah Jawa Barat juga perlindungan pada pelajar, kegiatan Ujian Nasional sekolah menengah kejuruan yang sedianya dimulai Senin 16 Maret 2020, maupun kegiatan ujian sekolah ditunda untuk sementara waktu.

"Batas waktu penundaan ini dilaksanakan sampai dengan waktu yang ditentukan," kata Kang Emil.

Terkait instruksi ini pihak Dinas Pendidikan Jabar mengeluarkan Surat Edaran No 443/3276 - Set.Disdik, tanggal 13 Maret 2020 yang ditujukan kepada seluruh kepala cabang dinas pendidikan wilayah I-XIII Dinas Pendidikan Jabar, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, juga kepala sekolah se-Jabar.

Untuk kegiatan KBM dari rumah para guru dan tenaga kependidikan akan memberi tugas belajar kepada peserta didik. Pihak cabang dinas pendidikan dan dinas pendidikan kabupaten/kota akan memberikan pengawasan agar hal ini bisa berjalan baik.

Pihak cabang dinas pendidikan dan dinas pendidikan kabupaten/kota juga supaya menginformasikan kepada orang tua siswa agar mereka dapat memastikan anak-anaknya melaksanakan tugas belajar di rumah.

"Batasi pula aktivitas di luar rumah, seperti bepergian atau berwisata. Hal ini penting untuk sedapat mungkin menghindari keramaian, sebab penularan Covid-19 dengan kontak orang yang terinfeksi," ujar Kang Emil.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya