FOTO: Lengkapi Berkas, KPK Cecar Penyuap Bupati Solok Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Muhammad Yamin Kahar, tersangka penyuap Bupati Solok Selatan

oleh Arny Christika Putri diperbarui 16 Mar 2020, 15:45 WIB
Muhammad Yamin Kahar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Muhammad Yamin Kahar, tersangka penyuap Bupati Solok Selatan
Pemilik grup Dempo Muhammad Yamin Kahar tiba untuk pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/3/2020). Yamin diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan, Sumatera Barat (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik grup Dempo Muhammad Yamin Kahar tiba untuk pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/3/2020). Yamin diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan, Sumatera Barat (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik grup Dempo Muhammad Yamin Kahar tiba untuk pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/3/2020). Yamin diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan, Sumatera Barat (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik grup Dempo Muhammad Yamin Kahar tiba untuk pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/3/2020). Yamin diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan, Sumatera Barat (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya