Pelaku Usaha Ritel Kena Dampak Imbauan Kerja dari Rumah

Kebijakan tersebut tidak serta merta dapat diterapkan di seluruh sektor, terutama yang berkitan dengan produksi dan industri.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 16 Mar 2020, 18:00 WIB
Pengunjung berada di salah satu pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Ditengah maraknya wabah COVID-19, beberapa pusat perbelanjaan masih normal didatangi masyarakat untuk sekedar berbelanja atau menghabiskan waktu di akhir pekan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menghimbau masyarkaat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran Corona Virus Diseases (covid-19). Salah satu cara yang dianjurkan ialah dengan menerapkan kerja dari rumah atau Work Fom Home (WFH).

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak serta merta dapat diterapkan di seluruh sektor, terutama yang berkitan dengan produksi dan industri.

"Ada yag bisa, ada yang tidak bisa dilakukan. Jadi kalau yang bisa mingkin yang sifatnya lebih ke administrasi ya. Kalau produksinya kan nggak mungkin, alat-alatnya di industrinya," ujar Anggota Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Tutum Rahanta kepada Liputan6.com pada senin (16/13/2020).

Tutum menambahkan, seperti pekerjaan menjaga toko, tentu tidak dapat dilkaukan dari rumah. Menururnya, hal yang saat ini perlu dilakukan adalah menjaga kontak fisik saat beraktifitas di luar ruangan.

"Semaksimal mungkin kita menjaga kontak fisik. Itu yang terpenting. Menjaga produk sosial, pertemuan-pertemuan dibatasin," jelasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pelaku Usaha Retail

Pengunjung berada di salah satu pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Ditengah maraknya wabah COVID-19, beberapa pusat perbelanjaan masih normal didatangi masyarakat untuk sekedar berbelanja atau menghabiskan waktu di akhir pekan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Terkait dengan dampak, Tutum menjabarkan beberapa hal, diantaranya ia menyebut dampak dialami mulai dari pelaku usaha retail di pusat perbelanjaan, hingga sektor informal

"Saya kira hampir semua terdampak. Baik kita yang sebagai pelaku usaha retail yang di pusat-pusat belanja, baik di industri, hampir semua lah. Baik pekerja informalpun kena," sebut Tutum.

Lebih jauh, Tutum menegaskan bahwa dampak dari kebijakan WFH ini adalah kepada sektor atau pelaku yang memiliki kepentingan bisnis dengan keramaian.

Sedangkan untuk sektor informal, Tutum mencontohkan transportasi daring dan penjual gorengan yang akan mengalami dampak dengan diberlakukannya WFH secara merata.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya