Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta semua pihak untuk mengikuti permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat melakukan social distance atau membatasi diri untuk bersosialisasi guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Menurutnya, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota dan semua jajaran serta pemangku kepentingan juga diminta aktif menyosialisasikan pemahaman mengenai social distance ini agar dapat berjalan efektif.
Advertisement
"Kegiatan social distance atau social distancing dilakukan sebagai strategi guna mencegah atau memperlambat penyebaran virus. Bisa juga dimaknai sebagai upaya karantina diri, sementara waktu menjauhkan diri satu sama lain agar tidak tertular," ujar Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, dalam pernyataan persnya, Senin (16/3/2020).
Untuk efektivitas, lanjut Rerie, butuh kerja sama dan kesadaran dari semua pihak agar disiplin dalam melaksanakannya. Di sisi lain, perlu aturan turunan yang mendukung pelaksanaannya.
Rerie pun merujuk informasi yang menyebut terjadinya antrean penumpang pada sejumlah titik terminal kendaraan umum.
"Terjadi pembatasan jadwal kendaraan umum yang berimbas pada antrean penumpang. Dengan padatnya antrean, social distance menjadi tidak efektif," tukasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kebijakan Rugikan Masyarakat
Karena itu, ia memandang pentingnya sosialisasi. Apabila akan mengurangi armada angkutan umum, lakukan bertahap.
"Kebijakan jangan sampai merugikan masyarakat. Karena imbauan social distance tampaknya belum bisa dilakukan semua pihak. Masih banyak kantor yang sepertinya perlu waktu untuk menerapkan kebijakan ini. Dengan begitu, fasilitas pendukung jangan langsung dibatasi," ujar dia.
Menyikapi itu, Rerie kembali menyoroti perihal pentingnya pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat dan semua pemangku kepentingan.
"Beri pemahaman kepada masyarakat agar mengerti, dan mau bersama-sama dengan pemerintah mengatasi persoalan ini. Dimulai dari diri sendiri, seperti cuci tangan, menunda acara kumpul-kumpul yang bukan prioritas, tidak terpancing informasi menyesatkan, hingga bagaimana mengakses hak kesehatan mereka. Semua ini penting untuk dilakukan," tegasnya.
Dia melanjutkan, untuk menopang aktivitas ekonomi, Rerie mengimbau pemerintah untuk juga mengkaji berbagai kemudahan tambahan kepada industri dan pelaku pasar, selain kemudahan yang telah ditetapkan seperti pemerintah tidak akan memungut pajak penghasilan pasal 21 (PPh) demi melawan dampak virus corona terhadap ekonomi RI.
"Karena kondisi saat ini sangat berat. Perlu kajian apakah stimulus-stimulus yang diberikan perlu ditambah atau diperluas sebagai langkah lanjut atas kebijakan yang diambil," tukas dia.
Sebagai gambaran, menurut dia pada awal Maret, The Federal Reserve mengucurkan US$50 miliar atau sekitar Rp700 triliun (kurs Rp 14.000) ke dalam sistem keuangan untuk meredakan dampak corona.
Advertisement