Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa kebijakan lockdown atau karantina wilayah karena penyebaran Virus Corona, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat.
Menurut Jokowi, kebijakan lockdown ini tidak boleh diambil pemerintah daerah.
Advertisement
"Dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, yang paling penting saat ini yang harus dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas dari orang ke satu tempat ke tempat lain, selalu jaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar ke penyebaran Virus Corona.
"Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus digencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran COVID-19," kata Jokowi.
Lebih lanjut, transportasi publik tetap harus disediakan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Yang terpenting, harus meningkatkan kebersihan, baik itu kereta api, MRT, LRT, dan Trans Jakarta.
"Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrean, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transortasi tersebut, sehingga bisa menjaga jarak satu dan lainnya," ujarnya.