Liputan6.com, Malang - Pemkot Malang berencana menutup akses masuk dan keluar kota itu. Seluruh tempat hiburan dan pusat keramaian juga diminta tutup. Langkah itu diambil guna mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19.
Berbagai kegiatan melibatkan peserta lebih dari 30 orang diminta ditunda demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Namun demikian, Wali Kota Malang tidak menyebutkan detail cara penutupan seluruh akses itu terutama masuk dan keluar kota.
"Hari ini akan kami buat surat edaran larangan keluar masuk kota. Serta penutupan pusat keramaian," kata Wali Kota Malang, Sutiaji di Malang, Senin, 16 Maret 2020.
Baca Juga
Advertisement
Hari ini, Pemkot Malang baru saja membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran virus corona Covid-19. Penutupan akses termasuk pusat-pusat keramaian itu paling lambat diberlakukan lusa atau 18 Maret dan berlangsung selama 14 hari.
"Ini sesuai instruksi presiden. Nanti akan kami siapkan (cara penutupan akses). Kalau penutupan pusat keramaian tidak hanya tugas Satpol PP, lainnya juga terlibat," paparnya.
Menurut Sutiaji, warga luar kota yang sekarang berada di Kota Malang dipersilakan tetap tinggal. Namun mulai lusa, warga luar kota tidak boleh lagi masuk ke dalam Kota Malang. Akses kota ini sendiri berbatasan dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang.
Ia beralasan kebijakan pemerintah pusat menetapkan status darurat nasional jadi jadi satu pertimbangan. Apalagi tidak bisa dipastikan siapa saja yang berpotensi membawa atau tertular virus corona Covid-19.
"Istana Negara saja kebobolan, Pak Menhub itu kan bukan ODP atau PDP tapi akhirnya positif. Kita tak tahu orang bawa virus atau tidak," urai Sutiaji.
Ia menyebut setelah institusi pendidikan ditutup sementara, seluruh pusat keramaian juga harus ditutup sementara. Soal pasokan kebutuhan pangan juga harus disiapkan. Sehingga tak ada kepanikan di masyarakat berkaitan virus corona Covid-19.
"Bisa saja kita siapkan operasi pasar untuk mencukupi kebutuhan pangan," ujar Sutiaji.
Simak video pilihan berikut ini:
Surat Edaran
Pemerintah Kota juga menyiapkan anggaran tak terduga untuk penanganan pencegahan virus corona Covid-19. Sebab penyebaran penyakit ini masuk dalam bencana non alam. Sejauh ini ada 3 orang di yang masih menunggu hasil pemeriksaan Balitbangkes.
"Dua di RST Soepraoen dan seorang lagi di RS Saiful Anwar Malang. Belum ada hasi positif atau negatif," tutur Sutiaji.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Malang bakal menyiapkan surat edaran ke pengelola tempat hiburan dan pusat keramaian lainnya. Isinya, tentang tata cara pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.
"Surat edaran ke masyarakat, instansi pemerintah dan pusat keramaian memuat langkah apa untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid–19," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Lingkungan Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif.
Pemerintah Kota juga masih belum memutuskan apakah perlu melakukan penyemprotan disinfektan di ruang–ruang publik. Sebab, salah satu pencegahan paling utama adalah perilaku hidup sehat.
"Program disinfektan masih dirapatkan urgensinya, karena yang paling baik itu perilaku hidup bersih misalnya cuci tangan," ujarnya.
"Surat edaran ke masyarakat, instansi pemerintah dan pusat keramaian yang didalamnya memuat langkah apa untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid–19," kata Husnul.
Advertisement