Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya untuk memberitahukan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) berkaitan dengan adanya wabah virus corona (COVID-19).
"Usahakan beritahukan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja baik Menteri Perindustrian, baik Menteri UKM, yang berkaitan dengan ini," kata Presiden dalam Rapat Terbatas Percepatan Agenda Kerja Kementerian melalui konferensi video dari Istana Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/3/2020).
Advertisement
Presiden Jokowi juga meminta Menteri Desa dan Menteri Dalam Negeri mengarahkan seluruh kepala daerah dan kepala desa agar segala hal berkaitan dana desa diarahkan kepada hal-hal yang bersifat cash forward dan padat karya.
"Sehingga masyarakat desa bisa menikmati dana desa sebesar Rp72 triliun, diarahkan ke sana, jangan dipakai ke hal-hal yang tidak menyasar ke konsumsi dan daya beli masyarakat," ujar Presiden.
Presiden menyatakan saat ini Indonesia berada pada situasi yang tidak biasa, baik yang berkaitan dengan perlambatan ekonomi yang berkaitan dengan pandemi COVID-19.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Fokus Edukasi Masyarakat
Jokowi meminta seluruh program yang ada difokuskan dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait COVID-19.
Sebagai contoh, kata Presiden, Mendagri fokus memberitahukan kepada seluruh kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota agar berhati-hari membuat kebijakan agar tidak membuat kepanikan di masyarakat.
Kebijakan yang dibuat harus tepat sasaran, sehingga bisa mengurangi pergerakan, pertemuan, agar mengurangi dampak dari COVID-19.
Contoh lain, kata Presiden, Mendikbud dapat melihat setiap daerah memiliki kekhususan sendiri sehingga keputusan meliburkan sekolah harus dihitung betul.
"Kalau memang diperlukan silakan, tapi memang kita harus memulai belajar dari rumah kalau memang harus diliburkan," jelasnya.
Advertisement