Alasan Mendagri Larang Pejabat Berpergian ke Luar Negeri

Mendagri Tito Karnavian menyebut, kasus virus corona Covid-19 sudah menjadi pendemi, sudah terjadi secara global.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Mar 2020, 16:47 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2020). Rapat tersebut membahas berbagai isu, di antaranya Pilkada 2020 dan pengamanan kontingen PON selama berada di Papua. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta agar para pejabat mengikuti kebijakan untuk tidak pergi ke luar negeri. Hal ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

"Kebijakan untuk kegiatan ke luar negeri pejabat daerah, sedapat mungkin untuk ditunda," ujar Tito melalui konferensi pers di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Hal itu menurut Tito, lantaran kasus virus corona Covid-19 sudah menjadi pendemi  global.

"Lebih dari 120 negara terpapar (Covid-19). Tentunya kita tidak ingin pejabat-pejabat kita, baik eksekutif maupun pejabat-pejabat daerah terkena (virus corona Covid-19)," ucapnya.

Selain itu, lanjut Tito, jangan sampai ada masyarakat kita terjebak di negara-negara yang didatanginya.

"Kita juga pastinya tidak ingin terjebak di negara yang kita datangi. Oleh karena itu, perjalanan ke luar negeri ditunda," jelas Tito.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Melalui Telegram

Mendagri Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Pemerintahan Umum dan Deteksi Dini Mendukung Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis (27/02/2020).

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian juga telah mengirimkan pesan Telegram terkait kebijakan tak ada pejabat daerah yang keluar negeri.

Tito mengeluarkan telegram yang ditunjukan untuk gubernur, bupati, wali kota, dan ketua DPRD seluruh Indonesia.

Telegram yang dikeluarkan Jumat 13 Maret 2020 tersebut, berdasarkan keputusan WHO yang telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi.

Dalam telegram itu, Tito meminta tak ada pejabat-pejabat tersebut yang pergi ke luar negeri jika bukan urusan yang sangat penting. Tujuannya agar semua pejabat tidak terpapar Covid-19.

"Sehubungan dengan hal tersebut, jika tidak sangat urgent sekali, dimohon kepada Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota beserta pejabat di daerah, agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri," tulis Tito dalam surat telegram tersebut, Minggu, 15 Maret 2020.

"Untuk menghindari terpapar virus Corona (Covid-19)," lanjut dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya