Dirjen Hubdat Himbau Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Antrian Penumpang Transjakarta

Adanya kebijakan Transjakarta untuk menerapkan social distancing dengan hanya mengoperasikan 13 koridor bus mengakibatkan antrian penumpang di setiap halte Transjakarta.

oleh Gilar Ramdhani pada 16 Mar 2020, 18:09 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, pada Senin (16/3) sore meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar dan melakukan evaluasi atas terjadinya antrian panjang di halte Transjakarta pada pagi ini.

Panjangnya antrian tersebut diakibatkan adanya kebijakan Transjakarta untuk menerapkan social distancing dengan hanya mengoperasikan 13 koridor bus mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dengan jarak waktu kedatangan bus (headway) 20 menit sekali.

“Saya harap baik Pemprov DKI Jakarta maupun Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi antrian penumpang Transjakarta dan mencegah kumpulan massa di halte. Untuk penentuan keputusan daerah seputar angkutan umum juga saya minta berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan,” ujar Dirjen Budi saat memberikan keterangan.

Tambahnya lagi, mengenai kebijakan tersebut Dirjen Budi menyadari bahwa hal tersebut merupakan langkah yang ditempuh Pemerintah Daerah untuk mengatasi Covid-19 di wilayahnya.

“Terkait dengan adanya wabah Coronavirus atau Covid-19, beberapa daerah melakukan kebijakan untuk menghindari adanya penyebaran begitu cepat atas Covid-19. Kita melihat bersama-sama bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan kebijakan untuk mengatasi Covid-19 ini. Namun tadi pagi terjadi antrian cukup panjang di halte TransJakarta, oleh karena itu saya mengimbau kepada Pemprov DKI Jakarta bahwa dengan adanya kerumunan masyarakat di halte kita menghindari bahwa dengan kerumunan tersebut juga kontraproduktif dengan apa yang sedang kita lakukan. Jadi artinya kerumunan itu terjadi karena frekuensi kendaraan dikurangi dan kemudian headway-nya menjadi lebih panjang,” demikian dijabarkan Dirjen Budi.

Ia menyatakan bahwa Kemenhub berharap antrian maupun kerumunan masyarakat yang ada di halte Transjakarta justru dapat dicegah.

“Berarti harus ada penambahan frekuensi bus Transjakarta. Dengan penambahan frekuensi artinya kita akan memperpendek headway dan dengan pembatasan operasi mulai dari pukul 06.00 sampai 18.00 kita harapkan juga untuk masyarakat dapat menyesuaikan untuk pulang ke rumah masing-masing,” tambah Dirjen Budi.


Penambahan Frekuensi Bus Transjakarta

Dalam pernyataan yang disampaikannya di Kemenhub, Dirjen Budi menyatakan bahwa ia berharap pada Pemprov DKI Jakarta untuk tetap melayani masyarakat meskipun terjadi penumpukan di halte.

“Kalaupun sudah terjadi antrian saat akan ditutup pelayanan, harus dilayani antrian tersebut sehingga tidak terjadi antrian cukup panjang lagi yang justru memperparah keadaan karena terjadi sentuhan langsung sesama masyarakat di halte. Kita harapkan operator, Pemprov DKI Jakarta, maupun Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dapat mengatur jalannya antrian itu sehingga masyarakat tidak menumpuk di 1 halte. Kita harapkan perubahan dengan penambahan frekuensi bus ini dapat kita lakukan segera dan diterapkan seterusnya sehingga apa yang terjadi tadi pagi tidak terulang pada hari berikutnya,” imbaunya.

Salah satu hal yang ditekankan oleh Dirjen Budi yakni perihal antisipasi lonjakan penumpang di halte Transjakarta. Terkait hal tersebut, Dirjen Budi menyampaikan,

“Manakala pengguna kendaraan pribadi cukup meningkat maka Pemprov DKI Jakarta termasuk Polda Metro Jaya sudah melakukan koordinasi untuk mengantisipasi kemacetan,” urainya.

Dirjen Budi menekankan bahwa pada kondisi saat ini, angkutan umum tidak harus beroperasi dalam kondisi penuh.

“Kalau penumpang sudah mencapai 50% dalam satu armada, maka sudah harus jalan. Kami sebagai Pemerintah berharap untuk pencegahan Covid-19 butuh kerja sama semua pihak, kita harus kompak,” seru Dirjen Budi.


Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Terkait pencegahan Covid-19 di sektor transportasi darat, Dirjen Budi menyatakan pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran beberapa hari lalu bagi operator kendaraan bus, kapal penyeberangan, termasuk operator dermaga dan terminal.

“Kami imbau untuk memperketat pemeriksaan kesehatan menyediakan hand sanitizer selain itu meminta penumpang kendaraan umum untuk menggunakan masker dan menjaga kapasitas kendaraan agar tidak penuh atau dalam kondisi maksimal. Alat tap on gate, tempat duduk, pintu, jendela hingga pegangan untuk penumpang harus dibersihkan dengan disinfektan baik sebelum dan sesudah beroperasi,” tambahnya.

Selain itu, Dirjen Budi juga menyampaikan harapannya atas kondisi Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang saat ini masih menjalani perawatan.

“Marilah kita berdoa bersama atas kondisi Bapak Menteri Perhubungan. Semoga Pak Menhub yang selalu bersama dengan kita, yang selalu menggerakkan dinamika birokrasi di Kemenhub dengan cepat semoga beliau cepat sembuh dan pulih untuk melanjutkan tugas-tugas di Kemenhub,” tutupnya dalam keterangan yang disampaikannya tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya