Liputan6.com, Kuala Lumpur - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menyampaikan bahwa kenaikan jumlah pasien yang terpapar Virus Corona COVID-19, menjadi alasan utama mengapa pemerintahan Negeri Jiran melakukan lockdown secara nasional.
"Di Malaysia, telah berlaku peningkatan kasus COVID-19 secara mendadak, yaitu 190 kasus dalam semalam," ujar PM Muhyiddin.
"Disusuli 125 kasus baru hari ini, menjadikan jumlah keseluruhan individu yang dijangkiti wabah ini adalah sebanyak 553 orang. Dengan demikian saat ini ada 511 orang yang sedang dirawat di rumah sakit, sedangkan 42 orang telah pun dinyatakan pulih."
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, PM Muhyiddin Yassin menjelaskan bahwa pihak kerajaan di Malaysia juga memandang serius kasus ini.
Oleh karenanya, pihak kerajaan di Malaysia turut memutuskan lockdown sebagai bentuk antisipasi penyebaran Virus Corona, atau yang mereka sebut "Perintah Kawalan Pergerakan" sejak 18 Maret hingga 31 Maret 2020.
Kebijakan ini dibuat berdasarkan Akta Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Akta Polis 1967. Perintah Kawalan Pergerakan ini meliputi;
Pertama, larangan pergerakan dan perhimpunan di seluruh negeri. Termasuk aktivitas keagamaan, sosial, hingga budaya.
Kedua, pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat Malaysia yang baru saja pulang dari luar negeri.
Ketiga, pemeriksaan semua pelancong yang dayang dari luar negeri.
Keempat, penutupan semua taska, sekolah kerajaan dan swasta termasuk sekolah harian, sekolah berasrama penuh, sekolah dengan siswa mancanegara, pusat tahfizdan lain-lain institusi pendidikan rendah, menengah dan pra-universitas.
Kelima, penutupan semua institusi pendidikan tinggi (IPT) awam dan swasta serta institut latihan kemahiran di seluruh negara .
Keenam, penutupan semua premis kerajaan dan swasta kecuali yang terlibat dengan urusan penting negara (atau essential services) yaitu air, listrik, telekomunikasi, pos, pengangkutan, pengairan, minyak, gas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, lembaga pemasyarakaan, pelabuhan, bandar udara dan sektor lain di Malaysia.
WNI Positif Virus Corona di Malaysia Bertambah 3
Kementerian Luar Negeri masih terus melacak jemaah tabligh akbar di Masjid Sri Petaling, Malaysia. Sebab, acara keagamaan itu menjadi klaster penyebaran Virus Corona COVID-19.
Ada sebanyak 125 kasus Virus Corona yang dilaporkan Malaysia pada Senin (16/3/2020). Sebanyak 95 di antaranya terkait klaster tabligh akbar di Masjid Sri Petaling.
Pada daftar kasus baru itu, ada pula tiga WNI dinyatakan positif Virus Corona di Malaysia.
Ada total 696 WNI yang mengikuti acara tabligh akbar yang berlangsung 28 Februari hingga 1 Maret. Pemerintah pun sudah meminta agar para WNI itu ikut tes Virus Corona, namun hingga kini identitas mereka masih dicari.
"KBRI dari segala unsur terus melacak identitas mereka melalui kerjasama dengan otoritas Malaysia. Ketemu secara fisik belum dan namun masih terus di data," ujar (Plt.) Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada Liputan6.com, Senin (16/3/2020).
Tak semua dari jemaah WNI tersebut berdomisili di Kuala Lumpur. Faizasyah berkata sudah mendapat data terkait WNI itu, tetapi datanya masih harus diverifikasi.
Pihak Kemlu belum bisa menginformasikan apakah ada dari WNI tersebut yang sudah kembali ke Indonesia, sebab banyak dari mereka yang memang bertempat tinggal di Malaysia.
"Banyak di antaranya yang bermukim di Malaysia," jelas Faizasyah.
Advertisement