Liputan6.com, Kaltim - Demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan mengunci sebagian aktivitas rutin (local lockdown) masyarakat. Local Lockdown dilaksanakan dalam kurun waktu dua pekan ke depan, dimulai Senin (16/3/2020).
"Kami memutuskan situasi yang disebut local lockdown,” kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di Balikpapan, Senin (16/3/2020).
Advertisement
Hadi mengatakan, kebijakan local lockdown memperoleh dukungan seluruh kota/kabupaten di Kaltim. Unsur TNI dan Polri di Kaltim pun mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah daerah ini.
"Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Wali Kota Balikpapan, Wali Kota Bontang, Bupati PPU (Penajam Paser Utara) dan jajaran terkait, kita sudah menyepakati keputusan ini," paparnya.
Pemprov Kaltim meminta masyarakat efisien dalam beraktivitas di luar rumah. Aktivitas dimaksud berupa kegiatan belajar mengajar sekolah, kampus, pusat perbelanjaan, ibadah dan lainnya.
“Pemahaman lockdown disini tidak menutup sepenuhnya Kaltim dari seluruh aktivitas. Pengertiannya seperti semi lockdown saja,” tutur Hadi.
Sehubungan itu, Hadi memerintahkan dinas pendidikan kota/kabupaten meliburkan proses belajar mengajar selama dua pekan ke depan. Agenda ujian nasional pun terpaksa ditunda menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
“Meliburkan selama dua minggu sampai akhir Maret dan menunda ujian nasional,” ujarnya.
Kaltim menetapkan langkah antisipasi penanggulangan penyebaran virus corona di masyarakat. Hingga kini belum ada masyarakat Kaltim dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19).
“Kita antisipasi jangan menunggu positif baru kita mengambil keputusan, alhamdulilah sampai sekarang belum ada yang positif,” ungkap Hadi.
Hingga kini memang terdapat 23 jiwa terduga pasien yang dirawat di ruang isolasi rumah sakit di Kaltim. Demikian juga 149 jiwa lainnya yang masih dalam pemantauan pihak medis.
"Kita berharap ini semuanya nanti tetap negatif hasil diagnosisnya," ujar Hadi.