Garuda Indonesia Terapkan Kebijakan Kerja dari Rumah Mulai Hari Ini

Garuda Indonesia menerapkan kebijakan bekerja dar rumah (Work From Home) mulai hari ini, Selasa, 17 Maret 2020.

oleh Athika Rahma diperbarui 17 Mar 2020, 14:30 WIB
Seragam Pramugari Garuda Indonesia rancangan Anne Avantie (Dok. Anne Avantie)

Liputan6.com, Jakarta - Garuda Indonesia menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home) mulai hari ini, Selasa, 17 Maret 2020. Namun, kebijakan tersebut diutamakan untuk pegawai dengan riwayat penyakit tertentu dan berusia di atas 50 tahun.

Dikutip dari Surat Edaran (SE) Garuda Indonesia Nomor JKTDZ/SE/70005/2020 tentang Kebijakan Work From Home, kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memberikan proteksi kepada pegawai dalam pencegahan penyebaran pandemik Covid-19 di lingkungan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Sejalan dengan perkembangan situasi penyebaran wabah terkait saat ini, serta dalam rangka memastikan bahwa aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan dengan optimal guna memberikan pelayanan prima bagi pelanggan, maka bersama ini diberitahukan bahwa Perusahaan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home," dikutip dari SE tersebut.

Pegawai yang diimbau untuk bekerja dari rumah atau Work From Home adalah sebagai berikut :

- Pegawai darat yang memiliki riwayat penyakit paru-paru, jantung, diabetes akut dan asma

- Pegawai dengan usia diatas 50 tahun (kecuali untuk pegawai struktural dan aircrew)

Diluar ketentuan tersebut masing-masing VP dapat memberikan izin kepada pegawai di unitnya untuk melaksanakan tugas secara Work From Home dengan pengaturan bergilir serta tetap memperhatikan kelancaran aktifitas dan operasional unit terkait.

Pegawai yang melaksanakan tugas secara Work From Home tidak diizinkan meninggalkan rumah selama jam kerja dan agar tetap berkoordinasi serta melapor kepada atasan masing-masing.

"Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 17 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020," tutup SE tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Puluhan Ribu Pekerja Maskapai Penerbangan Terancam Menganggur Akibat Corona

Pemandangan pesawat Garuda Indonesia yang bisa dilihat dari bourding lounge Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/04). Terminal ini mampu 25 juta calon penumpang per tahun. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Jumlah penumpang pesawat menurun drastis di seluruh dunia, imbas wabah Virus Corona atau Covid-19. Dampak lanjutan dari ini, mengancam pekerjaan puluhan ribu pekerja maskapai penerbangan meski untuk sementara waktu.

Melansir laman CNN, Senin (9/3/2020), beberapa maskapai diketahui sudah mengambil langkah antisipasi, berkaitan pekerja, antara lain meminta karyawan untuk mengambil liburan dengan gaji yang dipangkas atau mengambil cuti tidak dibayar. Sejauh ini, pemutusan hubungan kerja karyawan maskapai memang belum permanen.

Tetapi beberapa perusahaan penerbangan telah menunda perekrutan karyawan baru, yang dapat melukai kemampuan maskapai untuk mengisi posisi pekerjaan yang dibutuhkan usai krisis berlalu.

"Setiap maskapai harus melakukan hal seperti ini. Itu hanya perencanaan yang bagus dan solid," ujar Konsultan Maskapai Penerbangan Michael Boyd. 

Cathay Pacific, yang berbasis di Hong Kong, adalah contoh paling ekstrem yang rute penerbangannya berkurang sebesar 40 persen. Perusahaan pun meminta 33.000 karyawan secara sukarela mendaftar untuk cuti yang belum dibayar selama tiga minggu sebelum akhir Juni.

Cathay tak hanya terimbas Virus Corona, tetapi juga aksi protes yang berlarut-larut di Hong Kong sejak tahun lalu.

"Menjaga arus kas adalah kunci untuk melindungi bisnis kami," kata Cathay dalam sebuah pernyataan pada bulan lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya