Liputan6.com, Bandung Polda Jawa Barat memastikan anggotanya bekerja seperti biasa dan tidak ada kebijakan secara khusus dalam menyikapi wabah virus Corona. Pelayanan kepada masyarakat berjalan normal seperti biasanya.
Baca Juga
Advertisement
"Anggota Polri khususnya anggota Polda Jabar tetap bekerja seperti biasa. Tidak ada libur," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga, Selasa (17/3/2020).
Saptono menjelaskan, untuk pelayanan SIM, STNK dan SKCK, tetap berjalan normal seperti biasa. Pelayanan tetap bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke kantor polisi.
"Karena masing-masing Samsat dan Satpas SIM sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk pencegahan penularan virus Corona," ujarnya.
Menurut Saptono, tidak liburnya Polri dan tetap melayani masyarakat seperti biasa itu sesuai surat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona yang tertuang pada Surat Telegram kapolri Nomor: ST/868/III/KEP./2020 pada 13 Maret 2020.
Adapun Biddokkes Polda Jabar juga telah melaksanakan penyemprotan disinfektan terutama di tempat berkumpulnya orang, seperti unit-unit pelayanan masyarakat, tempat ibadah, dan perkantoran Polri.
Selain itu, Polda Jabar juga telah menyosialisasikan tentang pola Hidup Bersih dan Sehat. Salah satunya adalah cara mencuci tangan dan cara pemakaian masker yang benar serta mengkonsumsi makanan sehat.
"Di setiap unit kerja atau satuan fungsi juga telah disediakan cairan antiseptik serta kepada seluruh anggota setelah selesai melaksanakan apel pagi, dilakukan stretching atau peregangan untuk menjaga kebugaran tubuh," kata Saptono.
Simak video pilihan di bawah ini: