Liputan6.com, Jakarta Vanessa Angel Diamankan Terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Senin (17/3/2020) malam. Ia diamankan bersama suaminya, Febri Ardiansyah dan rekannya, CL.
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat rupanya tak tahu menahu perihal kasus hukum anaknya ini. Belum ada pihak yang memberi kabar tentang hal ini.
"Saya belum tahu, lagi di Pemalang. Kaget juga, baru tahu dari teman-teman media tadi pada nanyain. Manajer, orangtua Bibi belum kasih tahu saya. Coba nanti saya cari info dulu," papar ayah Vanessa Angel saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).
Baca Juga
Advertisement
Barang Bukti
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan psikotropika dengan jumlah banyak. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kita mengamankan 20 butir Psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Selasa (17/3/2020).
Advertisement
Pemeriksaan
Saat ini Vanessa Angel, Febri Ardiansyah dan rekannya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi akan memberi informasi lebih detail apabila data sudah terhimpun secara lengkap.
"Iya iya (masih pemeriksaan). Nanti ya, nanti ya," tutur Kombes Pol Audie Latuheru saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon.
Kasus Lain
Ini bukan kali pertama Vanessa Angel menghadapi kasus hukum. Pada awal 2019, Vanessa sempat terjerat kasus pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Vanessa Angel dinyatakan bebas pada Juni 2019 setelah menjalani masa hukuman selama lima bulan di Polda Jawa Timur.
Advertisement