Liputan6.com, Medan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi instruksikan sekolah melakukan aktivitas belajar dari rumah. Instruksi terkait penyebaran virus corona COVID-19 semakin meluas dan Pemerintah Pusat telah memperpanjang masa darurat bencana hingga 29 Mei 2020.
Instruksi Gubernur Sumut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 440/2666/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Sumut.
Edy menginstruksikan, belajar mandiri di rumah masing-masing melalui metode jarak jauh bagi siswa kelas X dan XI SMA, SMK dan SLB negeri dan swasta mulai hari ini, Selasa, 17 Maret hingga 3 April 2020.
"Sedangkan siswa SMK negeri dan swasta yang mengikuti Ujian Nasional tetap dilanjutkan sampai tanggal 19 Maret 2020," kata Gubernur Edy saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh pihak rumah sakit se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan.
Baca Juga
Advertisement
Untuk Ujian Nasional SMA dan MA masih diselenggarakan sesuai jadwal dan menunggu perkembangan situasi di lapangan. Setiap sekolah penyelengara Ujian Nasional diimbau menyediakan sarana hand sanitizer atau bentuk lain untuk pencegahan.
"Pihak guru dan orang tua diminta agar mengawasi siswa selama proses belajar mandiri," ujarnya.
Edy juga menginstruksikan seluruh rumah sakit di Sumut untuk menyiapkan ruang isolasi, terutama yang berkapasitas besar meski hingga saat ini belum ada ditemukan kasus positif COVID-19 di Sumut.
"Total sekitar 750-an kita punya. Saya berharap kita maksimalkan jadi 1.000 ruang isolasi nanti. Biaya pemeriksaan dan pengobatan ditanggung pemerintah," terangnya.
Orang nomor satu di Sumut itu mengharapkan Bupati dan Wali Kota meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan virus corona COVID-19 dengan melihat situasi dan kondisi di daerah masing-masing.
Sedangkan untuk pusat-pusat perbelanjaan belum ada instruksi untuk menutup. Namun disarankan kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Saya imbau jangan panik, tetapi tetap wapada. Belajar dari rumah, orang tua kontrol anak, jangan sampai malah keluyuran," pesan Edy.
Saksikan juga video pilihan berikut:
Diimbau Tidak Timbun Kebutuhan Pokok
Kapolda Sumut, Martuani Sormin Siregar, juga menyampaikan hal senada. Satu hal yang sangat ditegaskan Kapolda agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan bahan pokok, obat-obatan, masker dan sebagainya.
Pedagang diimbau tidak ada yang boleh mengambil keuntungan dari keadaan darurat saat ini. Dalam waktu dekat akan dilakukan operasi pasar dan cek gudang-gudang.
"Tidak boleh ada yang menaikkan harga, akan kita tindak tegas," imbaunya.
Rapat koordinasi turut dihadiri Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI MS Fadhilah, Kajati Sumut, Amir Yanto, Danlantamal I Laksma, TNI Abdul Rasyid, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.
Turut hadir mendampingi Gubernur Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina. Hadir juga seluruh OPD Provinsi Sumut, Tim Satgas penanganan COVID-19, dan perwakilan dari seluruh rumah sakit negeri dan swasta se-Sumut.
Advertisement