1 Pegawai KKP Suspect Corona Covid-19

KKP sudah menerapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid-19.

oleh Arthur Gideon diperbarui 18 Mar 2020, 11:50 WIB
Tim medis saat menangani pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 di ruang isolasi Gedung Pinere, RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). RSUP Persahabatan menangani 31 pasien dalam pemantauan dan pengawasan dari potensi terpapar virus corona. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat ketika mengetahui mengenai kabar adanya pegawai yang menjadi suspect Corona Covid-19, antara lain dengan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan.

"Kami bergerak cepat, Pak Menteri Kelautan dan Perikanan sudah menghubungi Menteri Kesehatan agar yang bersangkutan segera dilarikan ke rumah sakit rujukan," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Agung Tri Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu (18/3/2020).

Agung menerangkan, kondisi pegawai yang dimaksud memang perlu penanganan medis segera. Namun belum bisa dipastikan apakah positif atau negatif Corona Covid-19.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Kami berharap rekan kami ini bisa segera pulih. Kami juga akan mendampingi keluarga yang bersangkutan," papar Agung.

Agung menambahkan, KKP sudah menerapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid-19.

Hal tersebut, lanjutnya, antara lain seperti penyemprotan disinfektan ke seluruh Gedung Mina Bahari I, II, III, dan IV. Kemudian, semua pintu masuk dan keluar gedung maupun ruangan dibiarkan terbuka.

Dengan membiarkan akses pintu terbuka, ujar Agung, maka pegawai tidak menyentuh langsung pintu yang rentan akan penyebaran virus. Selain itu, ujar dia, hand sanitizer juga disebar ke banyak titik di setiap gedung.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kerja dari Rumah

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan restocking 50.000 ekor ikan nilem ke Waduk GOR Jakabaring. (Foto: KKP)

Kendati melakukan tindakan pencegahan dengan memberlakukan sistem kerja dari rumah secara bergiliran, Agung memastikan pelayanan KKP tetap berjalan secara optimal.

"Pejabat eselon III ke bawah dapat bekerja dari rumah dengan tetap memperhatikan pelayanan publik masing-masing unit agar berjalan dengan baik dan dikoordinasikan oleh eselon I masing-masing," ucapnya.

Sebelumnya, sejak Minggu 15 Maret 2020, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluarkan kebijakan agar jajarannya meningkatkan kewaspadaan.

Melalui surat edaran bernomor B.181/SJ/KP.620/III/2020, terdapat sejumlah ketentuan pemberlakuan sistem kerja di lingkungan KKP, seperti work from home serta peniadaan atau pembatalan kunjungan ke daerah dan luar negeri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya