Defisit APBN Februari 2020 Capai Rp 62,8 Triliun

Defisit APBN ini ini setara 0,37 persen dari Product Domestic Bruto (PDB)

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mar 2020, 15:14 WIB
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Dok: am2018bali.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Februari 2020 sebesar Rp 62,8 triliun. Angka ini setara 0,37 persen dari Product Domestic Bruto (PDB).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan defisit ini lebih tinggi apabila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 54,0 triliun atau 0,34 persen dari PDB.

"Defisit Februari 2020 mencapai 62,8 triliun," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam video conference di Jakarta, Rabu (18/3).

Defisit ini berasal dari pendapatan tidak sebanding dengan belanja negara yang direalisasikan sampai akhir Februari 2020. Di mana pendapatan negara sendiri, mencatatkan pencapaian sebesar Rp 216,6 triliun.

Jumlah itu terdiri dari penerimaan perpajakan mencapai Rp 178 triliun atau 9,5 persen dari target yang sebesar Rp 1.865,7 triliun di APBN. Terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 152 triliun dan penerimaan bea cukai sebesar Rp 25 triliun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


PNBP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sedangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 38,6 triliun atau 10,5 persen dari target yang sebesar Rp 367,0 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja negara sendiri tercatat sebesar Rp 279,4 triliun itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 161,7 triliun. Di mana belanja Kementerian Lembaga tercatat sebesar Rp 83,9 triliun dan belanja non Kementerian Lembaga sebesar Rp 77,8 triliun

Selain itu transfer daerah dan dana desa mencapai Rp 117,7 triliun. Angka itu terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp 116,0 triliun dan dana desa sebesar Rp 1,7 miliar.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya