Liputan6.com, Kuala Lumpur - Malaysia kini berada dalam status lockdown, di mana pergerakan masyarakat di sana akan sangat dibatasi. Aturan ini tentu juga akan berdampak bagi para mahasiswa Indonesia yang kini menempuh pendidikan di Negeri Jiran itu.
Hingga kini, tidak ada mahasiswa Indonesia yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona COVID-19.
Bahkan, karena berstatus lockdown banyak dari mereka yang memutuskan untuk kembali ke Tanah Air untuk sementara waktu, hingga situasinya kembali kondusif.
Advertisement
"Seluruh rekan-rekan mahasiswa khususnya PPI di Malaysia terpantau ada yang banyak Indonesia baik itu kemaren maupun hari ini. Tapi, masih ada yang standby di Malaysia sambil menunggu dua minggu, hingga lockdown ini berakhir," ujar Muhammad Rajiv, selaku Ketua Umum Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Malaysia periode 2019-2020, ketika dihubungi oleh Liputan6.com, Rabu (18/3/2020).
Selaku Ketua Umum PPI setempat, Rajiv mengharapkan para mahasiswa untuk tidak panik dalam menanggapi status lockdown ini. Terlebih, hingga ikut ambil dalam tindakan 'panic buying' yang terjadi di Malaysia sebelum diterapkannya status lockdown.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak perlu terjadi lantaran toko-toko penyedia stok makanan masih dapat diakses walaupun terbatas. Selain itu, ia juga khawatir bahwa di tengah keramaian di supermarket, justru bisa menjadi sumber penyebaran Virus Corona COVID-19.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Khawatir Tak Cukup Stok Makanan
Rajiv juga menyampaikan bahwa ada kekhawatiran yang muncul dari beberapa mahasiswa terkait stok makanan ketika mereka diisolasi di kampus masing-masing.
"Banyak sekali kekhawatiran teman-teman mahasiswa yang merasa ketika terisolir di kampus justru mereka tidak dapat mengakses untuk meraih tempat-tempat dimana panganan atau makanan tersedia. Jadi mereka takut ketersediaan makanan di kampus tidak cukup, karena ragu segala sesuatunya dapat available di dalam kampus," katanya.
Dalam status lockdown ini, mahasiswa Indonesia yang kini menempuh gelar PhD di International Islamic University Malaysia Gombak itu menyampaikan bahwa pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan aturan kewajiban penyerahan surat jika ingin bepergian melintas negara.
Surat tersebut dapat diurus di otoritas wilayah. Namun, karena membludaknya permintaan dan banyak orang yang mengantre untuk mendapatkannya, pemerintah pun mencabut aturan tersebut. Kini, aturan terkait masalah itu masih menjadi perbincangan di pemerintah Malaysia.
Advertisement