Pemerintah Alokasikan Rp 27 Triliun untuk Tangani Virus Corona

Pemerintah akan fokus melaksanakan kegiatan serta belanja negara untuk penanganan penyebaran virus corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mar 2020, 16:41 WIB
Petugas menata tumpukan uang kertas di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Jakarta, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan keleluasaan untuk kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan realokasi anggaran penanganan virus corona atau covid-19. Adapun perkiraan dana yang akan dialokasikan yakni mencapai Rp 27 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan fokus melaksanakan kegiatan serta belanja negara untuk penanganan penyebaran virus corona. Dengan demikian, relokasi anggara bisa mendorong percepatan penanganan virus corona di Indonesia.

"Di dalam APBD dan anggaran kementerian lembaga tidak ada pos untuk (penanganan) covid-19, maka dilakukan perubahan realokasi," kata Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Rabu (18/3).

Sri Mulyani mengatakan dari anggaran kementerian lembaga sendiri diperkirakan ada potensi realokasi mencapai Rp5-10 triliun. Secara umum kegiatan yang kurang prioritas, dana yang masih diblokir, sisa tender, dan kegiatan yang dibatalkan bisa dilakukan realokasi anggaran untuk penanganan virus corona.

"Belanja yang tidak mendesak atau kegiatannya direkomendasikan untuk dikurangi seperti perjalanan dinas, pertemuan rapat, maka alokasi anggarannya bisa dialihkan," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dana Transfer ke Daerah

Petugas medis yang bekerja di bangsal isolasi Rumah Sakit Palang Merah di Wuhan, provinsi Hubei, China pada 16 Februari 2020. Jumlah korban meninggal akibat virus corona (Covid-19) di seluruh dunia hingga Minggu (8/3) pagi sudah mencapai 3.570 orang, terbanyak masih di China. (STR/AFP)

Sementara untuk transfer ke daerah yang bisa direalokasikan tercatat sebesar Rp 17,17 triliun. Total anggaran ini berdasarkan estimasi dana transfer umum sebesar Rp 8,64 triliun dan dana transfer khusus sebesar Rp 8,53 triliun.

"Ini menyangkut Pemda, transfer keuangan dan dana desa, dana bagi hasil, alokasi umum dan insentif daerah 2020 akan bisa digunakan untuk daerah bisa menanggulangi covid ini," ungkapnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya