FOTO: Simak Tuntutan Nurdin Basirun, Majelis Hakim Kenakan Masker

JPU KPK menuntut Nurdin Basirun dengan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp250 juta.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 18 Mar 2020, 16:50 WIB
Simak Tuntutan Nurdin Basirun, Majelis Hakim Kenakan Masker
JPU KPK menuntut Nurdin Basirun dengan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp250 juta.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengenakan masker saat menyimak pembacaan tuntutan terhadap Gubernur nonaktif Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (18/3/2020). JPU KPK menuntut Nurdin Basirun dengan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengenakan masker saat menyimak pembacaan tuntutan terhadap Gubernur nonaktif Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (18/3/2020). JPU KPK menuntut Nurdin Basirun dengan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengenakan masker saat menyimak pembacaan tuntutan terhadap Gubernur nonaktif Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (18/3/2020). JPU KPK menuntut Nurdin Basirun dengan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap dan gratifikasi yang juga Gubernur nonaktif Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/3/2020). Nurdin Basirun dituntut hukuman enam tahun penjara serta denda Rp250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap dan gratifikasi yang juga Gubernur nonaktif Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/3/2020). Nurdin Basirun dituntut hukuman enam tahun penjara serta denda Rp250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap dan gratifikasi yang juga Gubernur nonaktif Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/3/2020). Nurdin Basirun dituntut hukuman enam tahun penjara serta denda Rp250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap dan gratifikasi yang juga Gubernur nonaktif Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/3/2020). Nurdin Basirun dituntut hukuman enam tahun penjara serta denda Rp250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya