Liputan6.com, Banten - Satlantas Polres Serang Kota memberlakukan kebijakan menjaga jarak atau social distancing untuk mencegah penyebaran corona Covid-19 di lingkungan kantor Satlantas.
Tempat duduk antrean masyarakat, berselang satu tempat duduk diberi tanda silang menggunakan lakban warna merah. Social distancing diterapkan di ruangan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami siapkan kursi pemohon SIM, sudah kami silang menggunakan lakban, agar ada jarak antara pemohon di tempat duduk," kata Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Tesyar Rhofadli, Rabu (18/3/2020).
Selain ruangan juga dilengkapi hand sanitizer, tiap orang yang masuk harus melewati alat pemindai suhu tubuh. Jika mencapai 37,5 derajat celsius akan dilarang masuk dan di arahkan untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat.
Tesyar mengakui, kebijakan untuk menetap di rumah sementara, membuat jumlah pembuat SIM berkurang tajam. Namun baginya tak masalah, karena bisa mengurangi penyebaran corona Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
"Biasanya kalau digabungin pembuatan baru dan perpanjangan, itu 50 sampai 60 SIM. Nah dua hari ini tidak sampai segitu," terangnya.
Begitu pun arus lalu lintas di Ibu Kota Banten, sejak Senin, 16 Maret 2020 hingga hari ini, Rabu 18 Maret 2020, terpantau lebih lengang dibandingkan hari biasanya. Terutama saat jam kantor, kondisi jalanan akan terlihat macet.
Hal ini di akui Tesyar, karena ada kebijakan karyawan bekerja dan bagi siswa untuk belajar di rumah. Sehingga mengurangi kepadatan arus lalu lintas.
"Untuk di Serang Kota sudah tiga hari ini untuk jalana diseputar kota lengang, karena anak sekolah dan perkantoran diliburkan. Kami mengimbau ke anak muda, jangan dinadikan ajang kebut-kebutan," katanya.
Di Satlantas Polres Lebak, diberlakukan hal yang sama. Setiap masyarakat yang akan mengurus SIM, terlebih dahulu di cek suhu tubuhnya di pintu masuk, kemudian menggunakan hand sanitizer, dan disiapkan masker bagi yang flu maupun batuk.
"Kegiatan ini sifatnya hanya antisipasi atau pencegahan adanya penyebaran virus korona," kata Kasstlantas Polres Lebak, AKP Fikry Ardiansyah, Rabu (18/3/2020).
Jika menemukan warga yang mengurus SIM demam, batuk hingga flu, maka akan diserahkan ke petugas medis di Polres Lebak, agar segera ditangani, "Apabila ada yang dicurigai terpapar virus, nanti dikoordinasikan dengan dokkes Polres Lebak dan Dinkes Kabupaten Lebak," jelasnya.