Dilema Hotel-Hotel di Bali Jelang Pembatasan Turis Asing Guna Cegah Corona COVID-19

Meski mendukung kebijakan pembatasan turis asing, pengelola hotel di Bali berharap bantuan nyata dari pemerintah akibat dampak yang ditanggung dari pandemi corona COVID-19.

oleh Putu Elmira diperbarui 18 Mar 2020, 21:01 WIB
Ilustrasi kamar hotel. (dok. pexels.com/Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Seantero dunia, tak terkecuali Indonesia tengah diselimuti kekhawatiran akan penyebaran corona COVID-19. Para petinggi negara dan pejabat berwenang pun tak tinggal diam dan mengambil langkah-langkah pencegahan.

Seruan seperti "Di Rumah Aja" sampai "Work From Home" atau Kerja Dari Rumah seketika akrab di Tanah Air. Hal ini seiring dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta rakyat untuk belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah.

Selain itu, sebagai upaya antisipasi merebaknya corona COVID-19, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan kebijakan tambahan dari pemerintah Indonesia terkait perlintasan orang dari negara lain ke dalam negeri.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pernyataannya menyebut pemerintah Indonesia terus mencermati laporan dari WHO soal perkembangan penyebaran COVID-19.

"Mengingat semakin banyak negara yang sudah terjangkit virus Corona COVID-19, pemerintah mengimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda," ujar Menteri Retno, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Menlu Retno menambahkan, bagi WNI yang kini tengah bepergian ke luar negeri diharapkan segera kembali ke Tanah Air sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi.

"Sejumlah negara saat ini telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang. Oleh karena itu, semua warga negara Indonesia diminta untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat," lanjutnya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia terus mencermati laporan dari WHO mengenai perkembangan penyebaran COVID-19 (Kemlu RI)

Pemerintah juga menangguhkan bebas visa kunjungan warga negara asing selama satu bulan. Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama 1 bulan.

"Oleh karena itu, setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia diharuskan memiliki Visa dari Perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan. Pada saat pengajuan visa harus melampirkan surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara," kata Menlu Retno.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat, 20 Maret pukul 00.00 WIB dan bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.

Di sisi lain, sejak virus corona COVID-19 merebak, berbagai sektor mengalami dampak yang signifikan, tak terkecuali dengan dunia pariwisata Indonesia. Lalu, bagaimana tanggapan hotel-hotel di Bali terkait kebijakan yang ditetapkan pemerintah soal pembatasan?

"Radisson Blu Bali Uluwatu menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah. Saat ini yang terpenting adalah keselamatan bagi semua pihak." jelas Vera Fitriana, Director of Sales and Marketing Radisson Blu Bali Uluwatu kepada Liputan6.com, Rabu (18/3/2020).

Vera melanjutkan, dengan adanya penutupan akses tentunya akan berdampak besar terhadap bisnis hotel berbintang lima ini. "Namun kami akan tetap fokus mempertahankan kualitas pelayanan kepada tamu yang menginap," tambahnya.

"Kami akan berusaha dan berbuat yang terbaik untuk kesejahteraan karyawan dan juga pemilik perusahaan. Ini merupakan kesempatan bagi hotel untuk berkembang secara internal sembari berharap situasi akan segera membaik dalam beberapa waktu ke depan," tutup Vera.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penghematan Besar-besaran

Ilustrasi tempat tidur di kamar hotel. (dok. pexels.com/Pixabay)

Kebijakan pemerintan Indonesia soal pembatasan perlintasan orang guna pencegahan virus corona COVID-19 juga didukung oleh pihak dari Goya Boutique Resort, Ubud, Gianyar, Bali.

"Goya Boutique Resort tetap mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi akses kunjungan dari beberapa negara yang terjangkit cukup parah, dan berharap semoga wabah ini segera bisa diatasi," kata Eka Ariawan, Resident Manager Goya Boutique Resort kepada Liputan6.com, Rabu (18/3/2020).

Eka melanjutkan, hotel berbintang empat ini juga akan tetap bertindak antisipatif dengan melakukan cost efficiency tanpa mengurangi pelayanan yang diberikan kepada tamu yang menginap.

"Mengurangi event regular yang ada seperti theme dinner, afternoon entertainment, mengubah atau mengganti product yang lebih ekonomis," tambahnya.

Goya Boutique Resort telah mendata dan screening kepada semua tamu dan karyawan, seperti menyediakan hand sanitizer di area publik, pengukuran suhu tubuh, baik untuk tamu juga karyawan, mencatat semua data (Health Alert Card) yang mencantumkan rute perjalanan tamu tersebut.

"Melakukan pembersihan dengan disinfectant ke kamar dan public area yang kemungkinan menjadi vector penularan virus COVID-19, memberikan pemahaman kepada karyawan tentang COVID-19 dan membiasakan hidup sehat," ungkap Eka.

Penghematan juga dilakukan tanpa mengurangi tenaga harian dan melakukan pendekatan ke beberapa vendor pendukung seperti internet provider, pengolahan limbah, system hotel, booking engine untuk mendapatkan pengurangan harga kontrak.

"Memaksimal pengambilan cuti dan libur tambahan. Langkah terakhir apabila situasi ini terus berlanjut maka akan dilakukan perumahan karyawan atau unpaid leave. Melakukan pendekatan kepada bank untuk relaksasi pembayaran hutang sedang kami lakukan juga untuk mengurangi beban pembayaran," jelas Eka.

Ia mengungkapkan tingkat okupansi di hotelnya kini berkurang hingga 50 persen sejak wabah corona menyebar. Sejak Eropa terjangkit, angkanya semakin turun, meski pangsa pasar utama Goya berasal dari Rusia dan Australia.

"Kami berharap situasi ini cepat berlalu. Kebijakan pemerintah mengenai insentif pajak, baik untuk karyawan dan perusahaan, agar segera diberlakukan untuk mengurangi beban pengusaha dan karyawan," ucap Eka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya