Liputan6.com, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengisolasi atau mengarantina orang yang telah berinteraksi dengan pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19 yang meninggal dunia di ruang isolasi RS Ciracas, Jakarta Timur.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, meski belum tentu meninggal dunia karena Corona Covid-19, Dinas Kesehatan Banyumas menerapkan prosedur tetap sesuai standar yang diperlukan untuk menekan penyebaran virus Corona.
Baca Juga
Advertisement
Salah satunya yakni dengan melacak dan mengarantina orang yang telah berinteraksi dengan almarhum. Selain itu, ia pun mengimbau agar masyarakat tetap menjaga jarak untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
“Kita harus tetap waspada dan hati-hati. Kita harus tetap menjaga jarak. Dan orang-orang yang telah kontak dengan almarhum telah diisolasi dengan baik,” katanya, dalam video yang ditayangkan melalui akun medsos pribadinya, Rabu sore, 18 Maret 2020.
Husein tak menyebut berapa jumlah anggota keluarga yang diisolasi. Akan tetapi, dari informasi yang diperoleh Liputan6.com, jumlah anggota keluarga PDP Virus Corona Covid-19 yang meninggal dunia yang dikarantina adalah tujuh orang.
Namun, Husein juga meminta agar masyarakat tak terlebih dahulu berprasangka bahwa pasien tersebut meninggal dunia karena terjangkit virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, berdasar penelusuran dinas kesehatan, almarhum menderita jantung koroner.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Penjelasan Dinkes Banyumas
“Meninggal belum tentu karena Coronavirus. Karena, hasil tesnya belum kita dapatkan. Jadi, jangan berprasangka, jangan bersuudzon, tetapi kita menunggu hasil tesnya terlebih dahulu,” dia menegaskan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Sadiyanto mengatakan Sadiyanto mengatakan jenazah tiba di rumah duka dalam keadaan terbungkus rapat dalam peti mati. Dokumen dari R tertulis bahwa jenazah tersebut terjangkit penyakit menular.
Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak RS, pasien tersebut belum positif virus Corona maupun penyakit menular lainnya. Surat keterangan itu adalah langkah preventif lantaran hasil tes swab belum diketahui.
“Positif dan negatif tergantung hasil lab. Yang terpenting waspada,” kata Sadiyanto.
Informasi yang dihimpun, almarhum berjenis kelamin laki-laki dan berusia 52 tahun. Sebelumnya dia masuk ke RS Ciracas pada Senin, 16 Maret 2020 pukul 18.30 WIB dengan keluhan lemas, batuk, pilek dan demam.
Lantaran sedang mewabah, pasien diisolasi standar Covid-19. Namun, pada Selasa pukul 10.30 WIB, dia meninggal dunia. Jenazah dipulangkan ke rumah duka dan dimakamkan pada Rabu (18/3/2020) pukul 04.00 WIB.
Sebagai langkah pencegahan pula, Dinkes melalui Puskesmas Kedungbanteng mensosialisasikan agar mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya, dengan tidak membuka peti.
Advertisement