Salat Hajat Tangkal Corona Covid-19 Batal Digelar di Muara Enim

Pembatalan acara tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan bupati Muara Enim sendiri.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 19 Mar 2020, 07:21 WIB
Ilustrasi Novel Coronavirus 2019 (2019-nCoV). (CDC via AP, File)

Liputan6.com, Muara Enim - Bupati Muara Enim, Juarsah, akhirnya membatalkan acara salat hajat, doa, dan zikir bersama dalam rangka memohon perlindungan dari wabah penyakit corona Covid-19 yang sudah masuk ke Indonesia.

Acara tersebut rencananya digelar hari ini, Kamis 19 Maret 2020 pukul 07.00 pagi di halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Muara Enim Sumater Selatan. Pembatalan acara tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan bupati tertanggal 17 Maret.

Dandim Muara Enim menurut informasi yang diterima Liputan6.com juga telah memastikan bahwa acara tersebut batal digelar.

"Kami sudah Komunikasikan dengan Plt Bupati Muara Enim, terkait kegiatan saolat hajat, doa dan dzikir berjamaah, untuk kegiatan tersebut hari ini dibatalkan," katanya.

Dirinya juga mengajatan, bupati telah menyetujui dan sudah memerintahkan Sekda untuk memberitahukan pembatalan tersebut ke jajaran pemerintahan Muara Enim.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menginstruksikan agar masyarakat belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah, serta menghindari keramaian untuk mengurangi penyebaran penyakit corona Covid-19 yang sudah mewabah di dunia.

Di Indonesia sendiri hingga 18 Maret 2020, jumlah kasus positif virus corona Covid-19 mencapai 227 kasus, dan dinyatakan meninggal dunia 19 orang.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya