Fatwa Covid-19 Disebut Sebagai Konspirasi, Ini Kata MUI

Menurut Asrorun, manusia diciptakan lengkap dengan akal. Sebab itu, gunakan nalar logis saat menghadapi penyebaran Covid-19.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Mar 2020, 10:48 WIB
Li Xue (kanan), petugas medis dari Provinsi Jiangsu, bekerja di bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Para tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati pasien COVID-19 di rumah sakit itu. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam dapat memahami pentingnya menjaga diri dan keselamatan orang lain di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Segala bentuk imbauan jangan disalahartikan, apalagi dianggap sebagai konspirasi.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, pihaknya membatasi bentuk peribadatan dengan mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19.

"Ada beberapa hal, kita apresiasi atas partisipasi dan kontribusi masyarakat beragama di seluruh Indonesia. Ada pertemuan pengajian di Muara Enim Gowa, umat Kristiani di Ruteng, dengan kesadarannya menunda dan membatalkan. Ini kontribusi kita sebagai penjagaan," tutur Asrorun Niam di Kantor Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (19/3/2020).

Menurut dia, manusia diciptakan lengkap dengan akal. Sebab itu, gunakan nalar logis saat menghadapi penyebaran Covid-19.

"Allah menciptakan segala sesuatu untuk kemaslahatan manusia. Tapi kita diberi akal untuk kepentingan memilih. Memilih hidup atau mati, sehat atau sakit," jelas dia.

MUImembenarkan bahwa virus corona merupakan ciptaan Tuhan. Namun bukan berarti tidak perlu berupaya menghindar, bahkan dalam kondisi peribadatan.

"Ketika diberikan sakit, kita dianjurkan berobat. Benar sakit ciptaan Allah, tapi dengan akal budi kita memiliki kewajiban ikhtiar menciptakan aktivitas yang menyebabkan kesehatan. Kalau sehat, wajib jaga kesehatan," Asrorun menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya