FOTO: Lengkapi Berkas, Penyuap Bupati Solok Selatan Datangi KPK

Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 19 Mar 2020, 11:30 WIB
Lengkapi Berkas, Penyuap Bupati Solok Selatan Datangi KPK
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar.
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar (kanan) penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar (kanan) penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar (kanan) penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar (kanan) penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar (kanan) penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya