Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui bahwa kebijakan social distancing atau pembatasan sosial akibat virus corona (COVID-19) berdampak kepada para pelaku usaha. Untuk itu, Jokowi meminta menteri terkait menjalankan kebijakan insentif bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai laporan Gugus Tugas COVID-19 dari Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/3/2020). Rapat dilakukan melalui video conference.
Advertisement
"Saya minta Menko Perekonomian dan kementerian terkait segera menjalankan kebijakan insentif ekonomi. Utamanya bagi pelaku usaha, lebih khusus lagi pelaku UMKM yang terkena dampak penyebaran covid-19," jelas Jokowi.
Kendati begitu, dia juga mengimbau para pelaku usaha melakukan sejumlah inovasi menyusul kebijakan social distancing yang dikeluarkan pemerintah saat ini. Misalnya, dengan melakukan pelayanan jarak jauh dengan internet.
"Walaupun ada kebijakan pengurangan interaksi saya minta pelaku usaha, pelaku UMKM bisa memaksimalkan penggunaan pelayanan dengan online," ujar Jokowi.
Minta Tetap Tenang
Sebelumnya, Jokowi menegaskan agar seluruh rakyat Indonesia tetap bersikap tenang menghadapi penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang meluas.Dia mengatakan, dengan kondisi sekarang ini adalah saatnya semua pihak untuk memulai langkah melakukan semua akivitas dari rumah.
"Saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong dan bersatu padu, gotong royong," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 15 Maret 2020.
Sementara itu, jumlah pasien positif virus corona Covid-19 di Indonesia sampai hari ini, Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 adalah 227 orang. Adapun pasien yang meninggal 19 orang dan sembuh 11 orang.
Advertisement