Liputan6.com, Jakarta Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Daan Mogot, Jakarta Barat melakukan antisipasi wabah virus Corona atau Covid-19. Salah satunya yakni memberlakukan social distancing atau jaga jarak.
Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, pemberlakuan distancing tersebut sudah mulai dilakukan sejak Senin, 16 Maret 2020.
Advertisement
"Diterapkan mulai Senin kemarin, ini kita lakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penularan virus Corona," kata Hedwin saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).
Sebelum memasuki Satpas, para pengaju SIM lebih dulu dilakukan pengecekan suhu tubuh. Mereka pun menjaga jarak satu sama lain kurang lebih sepanjang 1 meter saat mengambil dan mengisi formulir serta membayar biaya administrasi.
Lalu, para pengaju SIM juga menjaga jaraknya saat berada di ruang tunggu. Di sana, setiap kursi di ruang tunggu sudah ditandai dengan huruf 'X' berwarna merah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Antisipasi Lainnya
Beberapa antisipasi lainnya untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 juga dilakukan. Seperti pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan sarung tangan.
"Selain itu yang kita lakukan pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker, penggunaan sarung tangan, mempersiapkan hand sanitizer, penyemprotan desinfektan secara rutin, mempersiapkan klinik kesehatan dan mempersiapkan tenaga medis," jelas Hedwin.
Hingga sampai saat ini, jumlah pengaju SIM sendiri masih berjalan secara normal seperti biasanya. Meskipun saat ini Indonesia sedang menghadapi wabah virus Corona yang sudah ditetapkan WHO menjadi pendemi global.
"Untuk jumlah peserta uji sim masih seperti biasa," pungkasnya.
Advertisement