Jokowi Perintahkan Perlindungan Maksimal bagi Nakes yang Menangani Pasien COVID-19

Jokowi juga meminta agar menteri keuangan memberikan insentif bagi para tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 19 Mar 2020, 13:39 WIB
Presiden Joko Widodo melakukan video teleconference dengan Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Jokowi menginstruksikan percepatan agenda kerja semua kementerian. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo meminta agar para dokter, tenaga medis, serta jajaran yang berada di rumah sakit, khususnya yang melayani pasien COVID-19  mendapat perlindungan maksimal.

"Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar oleh COVID-19," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Dalam Rapat Terbatas Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 lewat video conference, Jokowi juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar memberikan insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes) seperti dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan COVID-19.

Dia juga meminta jajarannya memastikan agar alat-alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer tetap tersedia. Jokowi juga meminta agar ekspor masker dan alat-alat kesehatan yang diperlukan terkait penanganan COVID-19 dihentikan terlebih dulu.

"Pastikan terlebih dahulu stok dalam negeri cukup. Kemudian juga ketersediaan bahan baku untuk produksi alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam menghadapi situasi ini," kata mantan Wali Kota Solo ini.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya