Liputan6.com, Jakarta Virus pandemi Covid-19 hingga kini masih menjadi fokus banyak kalangan di dunia. Virus yang berasal dari Kota Wuhan, China, tersebut masih berlangsung hingga kini dan sudah menyebar ke beberapa negara di Eropa, Amerika, sebagian Afrika dan Asia.
Baca Juga
Advertisement
Tak terkecuali di Indonesia, pemerintah telah mengumumkan jika sudah ada 227 kasus dimana 19 meninggal dan 11 orang sembuh. Mulai merebak di Indonesia, sejumlah kebijakan pun diambil untuk melindungi masyarakat luas. Pemerintah telah meminta berbagai pihak untuk meliburkan sekolah, kampus dan menutup kantor dengan meminta karyawan bekerja dari rumah. Selain itu kebijakan social distancing pun sudah mulai diterapkan di ruang publik.
Untuk menekan lonjakan pasien terinfeksi Corona di Indonesia, Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan perintahnya. Presiden meminta untuk segera dilakukanya tes massal Covid-19 secara massal dan meluas. Pihaknya meminta kepada para tim satuan gugus tugas Covid-19 melakukan tes massal atau rapid tes dengan cakupan yang cukup luas.
Akan segera dilakukan, berikut ini 3 fakta kebijakan Presiden Joko Widodo meminta tes Covid-19 secara massal dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Kamis (19/3/2020).
1. Tes Massal Covid-19 Secara Luas
Pada hari ini Kamis (19/3/2020) Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait 'Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19' lewat teleconference, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Presiden meminta aksi untuk mencegah dan mendeteksi awal seseorang terpapar virus Corona.
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas.
Presiden Republik Indonesia ini juga meminta agar menyiapkan alat tes diperbanyak. Tidak hanya itu, Presiden juga meminta agar turut melibatkan rumah sakit pemerintah seperti BUMN, Pemda serta RS TNI/Polri.
Advertisement
2. Pemerintah Kaji Metode Rapid Test
Sebelum menggelar rapat terbatas tersebut, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus COVID-19, Achmad Yurianto, menjelaskan pemerintah saat ini sedang melakukan kajian terhadap pelaksanaan rapid test untuk memastikan status positif Covid-19 pada pasien.
Achmad Yurianto menjelaskan rapid test merupakan mekanisme yang berbeda dengan tes yang selama ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan status positif Covid-19 pada pasien.
"Karena rapid test ini menggunakan spesimen darah dan bukan tenggorokan atau kerongkongan. Tetapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah (pasien)," ungkap Achmad Yurianto.
3. Indonesia Pesan 500 Ribu Alat Deteksi Super Cepat
Kajian untuk melakukan tes virus corona (COVID-19) dengan metode rapid test (tes cepat) merupakan salah satu cara yang ditiru Indonesia dari Korea Selatan. Menurut Yurianto, metode rapid test memiliki sejumlah keuntungan. Selain cepat, rapid test juga bisa dilaksanakam dihampir semua laboratorium kesehatan di rumah sakit yang ada di Indonesia.
Seperti diketahui, Korea Selatan menggunakan metode rapid test dalam mendeteksi virus Corona. Tes ini dinilai sangat efektif menekan penyebaran virus Corona. Hal itu terbukti membuat angka kematian di Korea Selatan akibat virus Corona turun 0,1 persen atau 84 orang.
Advertisement