Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat (Bawaslu Sumbar) akan tetap melakukan pengawasan tahapan Pilkada Serentak, walau ada aturan penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.
Menurut Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, dalam upaya pencegahan, ia juga memerintahkan staf untuk bekerja dari rumah.
Advertisement
"Kami membagi staf bekerja di kantor dan rumah secara bergantian, dan ini juga berlaku di kota dan kabupaten di daerah ini," ujar Surya, seperti dilansir Antara, Kamis (19/3/2020).
Ia mengatakan, stafnya bekerja di rumah, sedangkan Ketua Bawaslu Sumbar, komisioner, sekretaris, kabag, dan lainnya tetap bekerja di kantor.
Pihaknya saat ini tengah mengupayakan pengadaan alat pendeteksi suhu tubuh yang untuk memeriksa seluruh pengunjung Kantor Bawaslu Sumbar.
"Kami sudah menyiapkan cairan pembersih tangan dan yang akan masuk ke kantor harus mencuci tangan terlebih dahulu," ucap Surya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Batasi Keluar Daerah
Sementara itu, menurut Surya, untuk kegiatan pertemuan baik di daerah maupun kegiatan di luar daerah, akan dibatasi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19.
"Kegiatan rakernis, bimtek, perjalanan dinas dan lainnya untuk sementara dihentikan dan untuk kegiatan yang penting dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang ada seperti video call, aplikasi pesan, dan lainnya," pungkas Surya.
Advertisement