Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Saat ini DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) sedang diproses di KPU. Setelah itu akan diturunkan, lalu akan diturunkan lagi ke Panwaslu kecamatan dan kelurahan masing-masing untuk dicermati," ujar Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, Rabu, 18 Maret 2020.
Advertisement
Ada beberapa hal yang menjadi fokus Bawaslu yang perlu diawasi. Di antaranya pindah domisili, penduduk meninggal dunia, penduduk di bawah umur, serta data ganda.
"Bentuk pencermatannya itu, satu orang yang pindah domisili, kedua meninggal dunia, ketiga di bawah umur, keempat data ganda," tambah Amin.
Khusus untuk data ganda, Bawaslu secara intens akan mengawasi mengingat hal ini menjadi kasus yang berulang setiap ada kegiatan kepemiluan.
"Data ganda ini misalnya NIK ganda, nama ganda, kemudian domisili ganda. Dari situlah nanti panwaslu kelurahan akan melaporkan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara)," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perekrutan PPS
Hanya saja untuk melakukan proses pengamatan DP4, Bawaslu masih menunggu proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU selesai.
"Dan saat ini KPU sedang merekrut PPS. Nanti setelah PPS resmi dilantik baru kita berkoordinasi dengan KPU terkait metode pencermatan DP4 ini," sambung Amin.
Bawaslu memperkirakan, di Kota Semarang ini ada kurang lebih 1.125.000 pemilih atau potensial menjadi pemilih yang masuk kategori DP4.
Simak berita Times Indonesia selengkapnya di sini.
Advertisement