Dakwaan: Penyerang Benci Novel Baswedan, Cari Alamatnya di Internet

Dalam dakwaan yang dibacakan Fredik Adhar Syaripuddin menyebut yang mencari alamat Novel Baswedan adalah Rahmat Kadir Mahulette.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Mar 2020, 15:49 WIB
Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).

Adalah Ronny Bugis yang mendengarkan lebih dulu Jaksa Penuntut Umum membacakan terlebih dahulu.

Dalam dakwaan yang dibacakan Fredik Adhar Syaripuddin menyebut yang mencari alamat Novel Baswedan adalah Rahmat Kadir Mahulette.

"Rahmat Kadir Mahulette mencari alamat rumah Novel Baswedan dengan maksud untuk diserang dan menimbulkan luka berat sehingga Novel Baswedan tidak dapat menjalankan pekerjaannya," kata Fredik, Kamis (19/3/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sebut Novel Penghianat

Fredik mengatakan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette mencap Novel Baswedan sebagai penghianat.

"Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)," ujar dia.

Fredik mengatakan, terdakwa akhrinya memperoleh alamat rumah Novel Baswedan dari internet.

"Rahmat Kadir Mahulette menemukan alamat Novel dari internet, yaitu di Jl. Deposito Blok T No.8 RT.003 RW.010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya