Jokowi Tegaskan Tak Ada Larangan Belanja Bahan Pokok di Tengah Wabah Covid-19

Jokowi memastikan, persediaan kebutuhan pokok secara nasional masih cukup di tengah wabah Covid-19.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 19 Mar 2020, 19:37 WIB
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana kembali menjenguk Kahiyang Ayu yang melahirkan bayi perempuan di rumah sakit. (Merdeka.com/ Ahda Bayhaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan agar tidak boleh pihak yang melarang masyarakat belanja kebutuhan pokok di tengah situasi pandemi Covid-19. Jokowi memastikan, persediaan kebutuhan pokok secara nasional masih cukup.

"Bapak Presiden menegaskan untuk tidak boleh ada larangan pembelanjaan barang terutama barang-barang kebutuhan sehari-hari karena persediaan nasional masih cukup," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo melalui video conference usai rapat bersama Jokowi, Kamis (19/3/2020).

Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarts itu langsung melakukan inspeksi mendadak ke gudang Bulog, Rabu 18 Maret 2020 di tengah wabah Covid-19. Hal itu dilakukannya untuk mengecek langsung stok pangan dalam negeri.

Selain itu, Jokowi meminta agar anggaran daerah dan pusat dipriorotaskan untuk penanganan Covid-19. Khususnya, untuk dunia usaha sehingga tidak terjadi PHK.

"Anggaran daerah dan pusat diprioritaskan untuk penanganan Covid-19, khususnya social safety net dan dunia usaha agar tidak terjadi PHK," jelas Doni.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Satgas Pangan Polri Minta Ada Pembatasan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) meninjau ketersediaan beras di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Kabareskrim mengatakan ketersediaan bahan pokok khususnya beras di Jakarta cukup hingga Hari Raya Lebaran 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri meminta pembatasan penjualan 4 bahan makanan pokok di tengah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang telah menjadi pandemi global dan bencana nasional. Keempat bahan pangan tersebut, yakni beras, gula, minyak goreng dan mi instan.

Beberapa komoditas kebutuhan pokok dibatasi pembeliannya untuk pribadi. Seperti beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal 2 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mie instan maksimal 2 dus.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menegaskan stok bahan pangan aman sehingga masyarakat tak perlu panik dan khawatir sehingga memborong. Dia memastikan akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan pasokan bahan pangan, agar tidak menimbulkan kenaikan harga.

Semenjak virus corona masuk ke Indonesia, memang muncul fenomena panic buying dimana masyarakat berbondong-bondong ke supermarket dan memborong barang dengan jumlah yang banyak. Bukan hanya barang saja, masker hingga hand sanitizer pun menjadi langka karena banyak dibeli.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya