Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah meluncurkan Program Kartu Prakerja pada pagi hari ini. Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pencari kerja baru maupun korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanggar Hartarto mengatakan, dalam program ini pemerintah menggandeng 11 mitra kerja untuk bisa membantu pelaksaan Kartu Prakerja ini.
Baca Juga
Advertisement
"Presiden minta diluncurkan pagi ini jam 9 karena akan ada ratas. Ini untuk pertama kali pemerintah menggandeng unicorn atau startup digital agar bisa diakses masyarakat lebih luas," ujar dia di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Airlangga menyatakan, Program Kartu Prakerja ini sesuai dengan amanat dari Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Sasaran dari Kartu Prakerja ini adalah para pencari kerja seperti buruh, lulusan SMA dan SMK, serta korban PHK.
"Ini diprioritaskan kepada pencari pekerja muda. Dengan bantuan pemerintah, tenaga kerja muda ini lebih kompeten. Pelatihan pilih sendiri sesuai dengan minat yang diharapkan," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terdampak Virus Corona, 3 Daerah Ini Bakal Terapkan Kartu Prakerja
Pemerintah Jokowi dalam waktu dekat akan meluncurkan kartu pra kerja untuk meningkatkan daya saing angkatan kerja di Indonesia. Tiga daerah yang paling besar terdampak Virus Corona akan diutamakan mengikuti program tersebut.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan, ketiga daerah tersebut antara lain Bali, Riau dan Manado. Sebelumnya, uji coba kartu prakerja direncanakan untuk Jakarta, Bandung dan Surabaya.
"Ini merupakan janji kampanye Presiden yang harus segera direalisasikan. Awal April dengan tiga daerah yang terdampak Covid-19 Riau, Manado dan Bali," ujar Rudy di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/3).
Ketiga daerah tersebut dipilih karena berpotensi banyak mengalami kerugian usai Covid-19 menyebar di Indonesia. "Kenapa harus sekarang? Ini upaya mengurangi dampak Covid-19. Misalnya ada kena PHK mereka bisa apply kompetensi," jelasnya.
Untuk menjalankan program kartu pra kerja, nantinya pemerintah akan membentuk badan pelaksana atau Project Management Office (PMO). PMO tersebut hingga kini masih digodok termasuk susunan pejabat yang akan bertanggungjawab nantinya melakukan assesment.
"Ada PMO yang mengelola kartu pra kerja, sistemnya seperti apa itu akan ditentukan nanti. Agar berjalan dengan baik, nantinya PMO juga akan kerja sama dengan seluruh digital platform," paparnya.
Advertisement
Syarat Kartu Prakerja
Adapun syarat mendapat kartu pra kerja tersebut harus berusia minimal 18 dan tidak sedang menjalani masa pendidikan. Sementara bagi pekerja yang sedang bekerja boleh mengikuti untuk meningkatkan skill yang dimiliki.
"Syarat utamanya ya harus berusia minimal 18 tahun. Boleh yang tidak bekerja, yang bekerja juga boleh. Bisa untuk meningkatkan skill yang mereka inginkan. Nanti mendaftar lalu diarahkan ke bidang pelatihan tertentu. Setiap orang hanya boleh satu kali mengikuti," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com