Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang anjuran ibadah di rumah saat virus Corona atau Covid-19 mewabah di Indonesia.
Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar sepakat dengan fatwa tersebut. Nasaruddin pun menyarankan agar umat Islam lebih banyak beribadah di rumah untuk menghindari tertular Covid-19.
Advertisement
Jika umat Islam merasa aman salat berjamaah, Nasaruddin menganjurkan untuk tetap menjaga jarak aman satu dengan yang lainnya.
"Kalau dirasa daerahnya masih aman dan tetap akan melaksanakan salat Jumat dan berjamaah, kita harus tetap memperhatikan jaraknya, sejauh dua meter," ujar Nasaruddin di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diberi Jarak
Nasaruddin menyebut, saat melaksanakan ibadah salat secara berjamaah, maka antara satu makmum dengan makmum yang lainnya harus diberi jarak.
"Karena menurut medis, saat bersin itu dapat menempel. Dan menurut agama menghindari kemudaratan itu lebih penting dari pada mengejar manfaat," kata dia.
Advertisement