Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan tahapan Pilkada Surabaya 2020 hingga kini masih tetap berjalan sesuai dengan jadwal. Hal itu di tengah adanya wabah Virus Corona baru atau COVID-19.
"Masih berjalan sesuai dengan tahapan," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya Muhammad Khalid di Surabaya, Jumat (20/3/2020), seperti dikutip dari Antara.
Hal senada dikatakan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno. Ia menuturkan tahapan pemilihan untuk Pilkada Surabaya 2020 sudah diatur dalam PKPU 2/2020 sebagai perubahan PKPU 15/2019 dan PKPU 16/2019. "PKPU dibuat melalui dengar pendapat bersama DPR RI dan stakeholder terkait," ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, KPU Surabaya sebagai impelementator atas regulasi itu. Terlebih sifat kelembagaan KPU adalah hirarki. "Sepanjang belum ada regulasi lanjutan dari KPU RI yang diteruskan ke kabupaten/kota melalui KPU provinsi, maka kita tetap berpegang dan mengikuti regulasi tahapan yang telah ada dan sudah maupun sedang dan akan dijalankan," ujar dia.
Diketahui satu di antara tahapan yang tengah dilakukan KPU Surabaya saat ini adalah persiapan pemuktahiran data pemilih. Namun karena masih dalam tahap persiapan, proses pemuktahiran data pemilih memang belum dilakukan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
KPU Surabaya Masih Tunggu DP4
Saat ini, KPU Surabaya masih menunggu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Setelah DP4 turun, KPU baru akan melakukan proses pemuktahiran data dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dijadwalkan dilaksanakan pada 18 April-17 Mei mendatang.
Selain itu, lanjut dia, agenda KPU Surabaya lainnya adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 21 Maret 2020.
"Kami masih mempertimbangkan surat KPU RI. Dalam surat penegasan tersebut ada opsi-opsi terkait agenda tahapan pemilihan yang melibatkan orang banyak. Siang ini nanti kita rapatkan kembali," ujar dia.
Advertisement