Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19 setelah kembali dari Turki dan Azerbaijan. Hasil positif corona itu juga ia sampaikan sendiri dalam video resmi yang mengatakan. Bima Arya mengetahui hal itu dari hasil tes yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga mengimbau agar kepala daerah yang terinfeksi virus corona untuk segera melakukan isolasi diri dan melakukan perawatan intensif sesuai dengan protokol penanganan medis rumah sakit rujukan perawatan virus corona.
Advertisement
"Kepala daerah yang terinfeksi positif virus corona harus segera mengisolasi diri di dalam perawatan intensif sesuai dengan protokol penanganan medis rumah sakit rujukan perawatan virus corona," kata dalam keterangannya, Jumat (20/3/2020).
Kemudian, orang-orang yang berinteraksi dengan kepala daerah atau pejabat yang terinfeksi segera melaporkan diri ke petugas kesehatan RS rujukan untuk segera diperiksa. Serta dimasukkan ke dalam kategori pengawasan dan sesegera mungkin mengambil tindakan, seperti self isolation, sesuai protokol medis.
Dengan adanya wabah virus corona, ia meminta kepada masyarakat agar tidak perlu panik apabila mendapatkan kabar kepala daerahnya terinfeksi virus corona.
"Masyarakat tidak perlu panik bila kepala daerahnya dikabarkan positif terkena virus corona. Telah ada mekanisme yang mengatur fungsi pemeri tahan dan pelayanan oublik terjamon berlangsung terus di saat Kepala Daerah berhalangan sementara akibat ijin sakit," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masyarakat Jaga Kesehatan
Kartosius juga memberikan imbauan kepada masyarakata agar berolahraga teratur serta melaksanakan pola hidup sehat.
"Tidak ada imbauan khusus ke masyarakat yang didasarkan pada status jabatannya menyangkut protokol pencegahan virus corona. Cara-cara pencegahan virus corona berlaku sama pada semua orang seperti social distancing, pola hidup sehat, olah raga teratur dan menghindari kerumunan ramai," kata Kastorius.
Selain itu, ia ingin agar seluruh kepala daerah agar mengurangi acara rapat serta menunda kegiatan perjalanan dinas baik ke luar kota maupun luar negeri apabila tidak sangat penting.
"Khusus untuk Kepala Daerah berlaku surat edaran Mendagri yang meminta agar secara signifikan mengurangi acara rapat, meniadakan sementara perjalanan dinas bila tidak sangat urgen dan dilarang ke LN," ujarnya.
"Kepala Daerah juga diminta proaktif memantau dan menunda kegiatan-kegiatan sosial keagamaan dan budaya yang menghimpun orang banyak di daerahnua untuk mencegah penularan virus corona," sambungnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement