Pemerintah Tutup 56 Kawasan Konservasi untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Pemerintah menutup 56 kawasan konservasi untuk kunjungan wisata sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus Corona penyebab Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2020, 14:30 WIB
Siregol saat ini masih berstatus hutan lindung di bawah pengelolaan Perhutani Banyumas Timur, padahal mereka perlu menjadi kawasan konservasi untuk melindungi satwa langka. (Liputan6.com/Galoeh Widura)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menutup 56 kawasan konservasi untuk kunjungan wisata sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus Corona penyebab Covid-19.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Wiratno menjelaskan, penutupan kawasan konservasi mencakup 26 taman nasional (TN), 27 taman wisata alam (TWA), dan tiga suaka margasatwa (SM).

Kawasan konservasi yang ditutup antara lain TN Gunung Leuser di Aceh, TN Bukit Duabelas, TN Berbak Sembilang, dan TN Kerinci Seblat di Jambi, TN Bukit Tigapuluh di Riau, TN Way Kambas di Lampung. Kemudian TN Kepulauan Seribu di DKI Jakarta, TN Gunung Halimun Salak di Banten, TN Gunung Ciremai di Cirebon-Kuningan, dan TN Gunung Gede Pangrango di Sukabumi dan Cianjur.

TN Karimunjawa, TN Merbabu, dan TN Gunung Merapi di Jawa Tengah; TN Bromo Tengger Semeru dan TN Alas Purwo di Jawa Timur; TN Gunung Rinjani dan TN Gunung Tambora di Nusa Tenggara Barat; serta TN Gunung Palung dan TN Bukit Baka Bukit Raya di Kalimantan Barat juga ditutup.

Penutupan kawasan konservasi dari kunjungan wisatawan pun dilakukan di TN Tanjung Puting dan TN Sebangau di Kalimantan Tengah; TN Kutai di Bontang; TN Bantimurung Bulusaraung dan TN Taka Bonerate di Sulawesi Selatan; TN Aketajawe Lolobata di Maluku Utara; dan TN Lore Lindu di Sulawesi Tengah, di tengah wabah Covid-19.

Sementara taman wisata alam yang ditutup di antaranya TWA Grojogan Sewu di Karanganyar, TWA Telogo Warno/Pengilon di Wonosobo, TWA Sumber Semen di Rembang, TWA Gunung Selok di Cilacap; TWA Guci di Tegal, TWA Kawah Ijen di Jawa Timur, TWA Bukit Kelam di Sintang, TWA Tanjung Belimbing di Kalimantan Barat, TWA Bukit Tangkiling di Kalimantan Tengah, TWA Tanjung Keluang di Kalimantan Tengah, TWA Malino di Sulawesi Selatan, dan TWA Lejja di Sulawesi Selatan.

TWA 17 Pulau Riung, TWA Baumata, TWA Gugus Pulau Teluk Maumere, TWA Menipo, TWA Camplong, TWA Bipolo, TWA Teluk Kupang, TWA Ruteng, TWA Pulau Rusa, TWA Pulau Lapang, TWA Pulau Batang, dan TWA Tuti Adagae di Nusa Tenggara Timur; TWA Wera di Sigi; TWA Bancea di Poso, dan TWA Pulau Tokobae di Morowali Utara juga ditutup.

Selain itu, pemerintah menutup Suaka Margasatwa Pulau Rambut dan Muara Angke di Jakarta serta Suaka Margasatwa Pinjan Tanjung Matop di Tolitoli-Sulawesi Tengah.

"Khusus untuk Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur, kami juga menutup kunjungan kapal pesiar, mengingat cruise (kapal pesiar) biasa sandar langsung di dermaga Pulau Komodo, dan membawa wisatawan dalam jumlah banyak. Di sisi lain, Balai TN Komodo belum memiliki peralatan deteksi dini virus corona yang memadai," kata Wiratno soal upaya pencegahan penyebaran Covid-19, seperti dilansir Antara, Jumat (20/3/2020).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Evaluasi

Dia mengatakan, aparat pemerintah di 74 Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan Taman Nasional juga akan mengevaluasi penutupan kunjungan ke lembaga konservasi umum, termasuk kebun binatang, taman satwa, dan penangkaran satwa liar jika diperlukan.

Sementara itu, penanganan konflik terkait satwa liar serta penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran satwa tetap dilaksanakan sesuai situasi dan kondisi di lapangan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya