25 RS Rujukan Corona COVID-19 di DIY

Rumah sakit rujukan Corona COVID-19 di DIY bertambah menjadi 25, selengkapnya cek di sini.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 21 Mar 2020, 09:00 WIB
RSUP Dr Sardjito menjadi salah satu rumah sakit rujukan Corona COVID-19 di DIY (Liputan6.com/ Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta - Rumah sakit rujukan Corona COVID-19 di DIY bertambah setelah daerah ini ditetapkan berstatus tanggap darurat. Sebelumnya, hanya ada empat rumah sakit rujukan berdasarkan SK Menteri Kesehatan, yakni RSUP Dr. Sardjito, RSUD Kota Yogyakarta, RSUD Wates, dan RSUD Panembahan Senopati Bantul.

Seiring dengan penetapan status tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY, maka terdapat tambahan 21 rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan Corona COVID-19 di DIY.

"Sebanyak 21 rumah sakit ini sedang diproses dengan SK Gubernur," ujar Berty Murtiningsih, juru bicara Pemprov DIY untuk penanganan COVID-19, Jumat (20/3/2020).

Berikut 25 rumah sakit rujukan penanggulangan Corona COVID-19 di DIY.

 

KOTA YOGYAKARTA

1. RSUD Kota Yogyakarta 

2. RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta 

3. RS Panti Rapih 

4. RS Bethesda 

5. RS Pratama 

6. RS Siloam 

7. RS DKT Dr Soetarto 

 

KULON PROGO

1. RSUD Wates

2. RSUD Nyi Ageng Serang

 

SLEMAN

1. RSUP Dr. Sardjito

2. RSUD Sleman 

3. RSUD Prambanan 

4. RS JIH 

5. RS Panti Rini 

6. RS Sakina Idaman 

7. RS PKU Muhammadiyah Gamping 

8. RS Bhayangkara 

9. RSA UGM 

10. RS Hermina 

 

GUNUNGKIDUL :

1. RSUD Wonosari 

2. RS Panti Rahayu 

 

BANTUL:

1. RSUD Panembahan Senopati 

2. RSPAU Dr.  Hardjolukito

3. RS Santa Elizabeth 

4. RS PKU Muhammadiyah Bantul

Sementara, pasien dalam pengawasan (PDP) Corona COVID-19 di DIY bertambah lagi. Jumlah PDP yang masih dalam proses pemeriksaan per 20 Maret 2020 menjadi 34 orang, sementara satu hari sebelumnya 18 orang. Sampai dengan hari ini, jumlah orang yang sudah diperiksa atau swab sebanyak 56 orang, dengan hasil negatif 18 orang dan positif empat orang dengan satu orang dinyatakan sembuh.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya