Liputan6.com, Jakarta - Jam operasional MRT, Transjakarta, dan LRT Jakarta kembali dibatasi mulai Senin 23 Maret 2020. Ketiga transportasi itu hanya akan beroperasi pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
"Saya mewakili manajemen PT MRT Jakarta menyampaikan perubahan jadwal operasional. Pertama, mulai Senin 23 Maret 2020, jam operasi MRT Jakarta akan disesuaikan mulai jam 6 pagi sampai dengan 8 malam, jam 20.00," kata Dirut MRT Jakarta William Sabandar dalam jumpa pers, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Advertisement
Kedua, headway atau jarak antarkereta tetap dipertahankan. Pada jam sibuk dari jam 07.00-09.00 setiap 5 menit sekali begitu juga pada pukul 17.00-19.00 setiap 5 menit sekali. Sedangkan di luar jam tersebut tetap itu 10 menit sekali sambil melihat perkembangan di hari hari berikutnya
Ketiga, jumlah penumpang 60 per kereta atau dalam 6 kereta pada 1 rangkaian menjadi 360 orang.
"Hal ini untuk memastikan social distancing dan kami imbau masyarakat yang gunakan MRT untuk menjaga jarak minimum 1 meter. Kami siapkan tanda mark baik di kereta, baik di jalan masuk untuk memastikan social distanding juga dilaksanakan.
Plt Transjakarta Yoga Adiwinarto juga mengatakan, ada beberapa penyesuaian operasional bus Transjakarta per Senin 23 Maret 2020. Jam operasional mulai jam 06.00 dan tutup pukul 20.00 WIB.
"Layanan kami ketika penumpang sudah masuk di jam 20.00, namun pelanggan yang sudah ada di halte, kami pastikan akan terangkut. Jam buka halte jam 06.00 sampai jam 20.00," kata dia.
Dia mengatakan, bus Amari juga ditiadakan per Senin. Sedangkan kapasitas tiap jam bus akan dibatasi. Dia juga meminta penumpang berjarak.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jam LRT
Kadishub DKI Syafrin Liputo menambahkan, untuk keseluruhan layanan transportasi yang pengelolaannya oleh BUMD yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta, akan dibatasi waktu operasinya yaitu mulai pukul 06.00 sampai pukul 20.00.
"Untuk LRT Jakarta juga pada prinsipnya sama. Layanan tetap, headway sama seperti saat ini berjalan yaitu 10 menit," kata Syafrin.
Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan layanan angkutan umum, untuk selalu menjaga social distancing yaitu ada jarak aman antarpenumpang minimal 1 meter yang direkomendasikan WHO.
"Dan atrean penumpang tidak ada di halte dan stasiun. Antrean kami buka di depan halte dan stasiun dengan keseluruhan tetap menjaga jarak umum antarpenumpang. Kami jaga kapasitas halte sesuai dengan kaspitas bus yang akan mengangkut penumpang di sana," kata Syafrin.
Advertisement