25 Tenaga Medis di Jakarta Positif Covid-19, 1 Orang di Antaranya Meninggal

Pada kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menetapkan status Ibu Kota, tanggap darurat bencana Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2020, 19:38 WIB
Petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengenakan pakaian pelindung khusus saat menangani pasien yang diduga terinfeksi Corona di Gedung Mawar RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta, Senin (2/3/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sebanyak 25 tenaga medis Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19. Satu orang di antaranya meninggal dunia.

"Ada 25 tenaga medis di Jakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19. 1 meninggal," ujar Anies, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menilai, angka tersebut cukup memprihatinkan jika tidak ada sikap tanggung jawab oleh masyarakat.

Oleh karena itu, secara tegas, Anies mengajak seluruh warga Jakarta disiplin untuk tidak keluar rumah, melakukan jarak batas aman untuk berinteraksi atau disebut dengan social distancing. Dengan cara ini, lanjut dia, beban yang ditanggung para tenaga medis yang menangani Covid-19 tidak overload.

"Pesan yang tersebar izinkan kami bekerja di sini (di rumah sakit) izinkan kamu berdiam di rumah itu pesan yang sangat powerfull. Bila kita ingin sehat maka kurangi jumlah penderitanya caranya dengan mengurangi penularan," kata Anies.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tanggap Darurat Bencana Covid-19

Mobil ambulans Dinkes Kota Depok tiba di ruang isolasi Gedung Mawar RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3/2020). Mobil ambulans Dinkes Kota Depok yang diketahui membawa kerabat dari dua warga Depok yang positif Corona untuk diperiksa secara intensif. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pada kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menetapkan status Ibu Kota, tanggap darurat bencana Covid-19. Status ini berlaku selama 14 hari ke depan sejak hari ini, Jumat (20/3/2020).

"Pada hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta darurat bencana wabah Covid-19 sampai 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan kondisi," ujar Anies.

Dia menjelaskan, status tanggap darurat bencana Covid-19 ini ditetapkan setelah melihat perkembangan jumlah kasus positif dan jumlah pasien dalam pengawasan serta yang meninggal akibat virus ini cukup signifikan.

Status ini juga telah dibahas bersama dengan pihak Gugus Tugas Tim Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat nasional dan seluruh jajaran TNI-Polri dan pihak terkait.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya