Sri Mulyani: Jangan Ada Korupsi di Situasi Darurat Virus Corona

Sri Mulyani tidak segan untuk mengecam oknum yang berencana memanfaatkan situasi darurat pandemi virus Corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2020, 20:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi, berinisiatif untuk memangkas sebagian anggaran perjalanan dinas. Anggaran tersebut direalokasikan sebagai dana darurat bagi penanganan pandemi virus Corona di berbagai wilayah Indonesia. 

"Presiden meminta belanja perjalanan dinas yang saat ini mencapai Rp 43 triliun. Diminta untuk 50 persen untuk prioritas penanganan wabah virus Corona," kata Sri Mulyani melalui video conference, pada Jumat (20/3/2020).

Sri Mulyani menyebut dana tersebut akan digunakan untuk tiga program penanganan pandemi virus Corona, sesuai arahan Jokowi yaitu untuk pembiayaan kesiapan rumah sakit bagi penanganan korban virus covid-19.

Selain itu dana tersebut juga untuk pembiayaan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak dalam bentuk jaring pengaman sosial, dan untuk pembiayaan bagi dunia usaha agar tetap bisa melalui masa sulit ini dengan melakukan relaksasi.

"Namun masalahnya sekarang adalah ketersediaan barangnya. Termasuk fentilator untuk alat kesehatan," Imbuh wanita yang pernah dinobatkan sebagai menteri terbaik di dunia tersebut.

Dalam pemaparannya, Sri Mulyani meminta setiap instansi kementerian yang mempunyai dana anggaran belanja besar, untuk terus memperpanjang pelaksanaan kegiatan usahanya. Sehingga seluruh beban anggaran instansi kementerian tidak menumpuk di tahun 2020, yang justru memperburuk kondisi ekonomi nasional.

Bahkan ia tidak segan untuk mengecam oknum tertentu yang berencana memanfaatkan situasi darurat pandemi virus Corona, dengan tujuan untuk memperkaya diri.

"Saya tekankan jangan ada pendompleng, dari usaha kita untuk melakukan tindakan cepat. Jangan ada korupsi," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com


Pemerintah Sunat Rp 59 Triliun Dana Desa untuk Tangani Virus Corona

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembicara dalam acara ‘KPK Mendengar’ di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019). KPK menggelar peringatan Hakordia 2019 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebut pemerintah telah mengidentifikasi dana senilai Rp 56 triliun sampai Rp 59 triliun dana desa akan dialihkan untuk penanganan virus corona. Tahun ini, total transfer dana desa ke daerah mencapai Rp 850 triliun.

"Ada (dana) yang bisa direalokasikan membantu masyarakat untuk penanganan Covid-19," kata Menteri Sri Mulyani melalui Telekonferensi pada Jumat (20/3).

Dia berjanji dana desa yang direalokasi akan digunakan seoptimal mungkin sesuai instruksi Presiden Jokowi. Guna membantu masyarakat, pemerintah hingga aparat desa dalam penanganan pandemi virus Covid-19

Menteri Sri Mulyani menyebut terdapat lima wilayah di pulau Jawa yang diprioritaskan menjadi penerima realokasi dari dana desa. Lima wilayah ini dianggap mempunyai risiko tinggi akan penularan virus covid-19.

"Persebaran dan penularan Covid-19 tercatat paling tinggi di Jawa dibandingkan yang lain. Yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," imbuhnya.

Menteri Sri Mulyani mengklaim bahwa kebijakan tersebut terpaksa diambil oleh pemerintah, disebabkan oleh penyebaran virus corona yang begitu cepat di berbagai wilayah Indonesia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya