Liputan6.com, Palembang - Aksi pembobolan minimarket di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terjadi. Kali ini dilakoni kawanan spesialis pembobol yaitu DD (24), JR (27), YA (19) dan AN, yang merupakan warga Kota Palembang.
Empat pelaku kriminalitas ini melakukan pembobolan minimarket berkali-kali. Namun uniknya, mereka lebih tertarik mengambil produk susu dan rokok yang ada di minimarket incarannya.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, sebelum mengambil barang di minimarket, kawanan pembobol minimarket tersebut terlebih dulu merusak kamera CCTV.
Baca Juga
Advertisement
Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut berada di Jalan Talang Keramat Kecamatan, Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumsel. Pembobolan itu terjadi sekitar tahun 2018 lalu.
"Mereka membawa rokok, susu, dan barang yang berharga lainnya. Kami masih terus kembangkan kasusnya," ujarnya, Jumat (20/3/2020).
Susu dan rokok tersebut dibawa keempat pelaku pembobol minimarket ke kawasan Cinde Palembang, untuk membagikan barang curiannya.
Dua dari empat pelaku pembobol minimarket tersebut yaitu DD dan JR, ternyata merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku bahkan sudah mendekam di balik jeruji penjara selama dua tahun.
"Mereka ini cukup meresahkan warga, karena komplotan bongkar minimarket ini terkenal ahli membobol," ucapnya.
Karena cukup meresahkan dan banyaknya laporan pembobolan, Tim Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel mencaritahu keberadaan keempat pelaku pembobol minimarket tersebut.
Saat ditangkap di salah satu kawasan di Kota Palembang, tiga dari empat pelaku berhasil ditangkap. Namun karena ketiganya berusaha kabur, petugas kepolisian langsung melumpuhkannya dengan timah panas.
"Satu pelaku lagi atas nama AN masih buron. Untuk kerugian minimarket tersebut, sekitar Rp12 jutaan," katanya.
Selain meringkus pelaku pembobol minimarket, petugas kepolisian juga turut meringkus AR (23), pelaku pembobol rumah di Kota Palembang Sumsel.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pelaku Pembobol Rumah
Warga Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini, ditangkap di kediamannya pada hari Rabu (10/3/2020) lalu.
AR diringkus Satreskrim Unit Pidum Polrestabes Palembang, usai melakukan pencurian dan bobol rumah bersama rekannya RO alias YA (35), yang terlebih dulu ditangkap pada hari Minggu (1/3/2020).
Aksi pencurian kedua pelaku dilakukan pada tanggal 23 Februari 2020, sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban Rudini (30). Yaitu di di Jalan Panca Usaha, Lorong Kenanga, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Saat melakukan aksinya, kedua pelaku merusak pintu belakang rumah korban dan mengambil barang berharga milik korban.
Pelaku AR mengatakan, dia terpaksa melakukan pencurian tersebut bersama rekannya Yayan, karena kebutuhan ekonomi.
"Saya terpaksa melakukan aksi pencurian ini karena tidak mempunyai pekerjaan dan butuh uang untuk biaya sehari-hari," katanya.
Advertisement