Liputan6.com, Medan - Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) suspect virus corona COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bertambah 17. Jika sebelumnya 19 orang, per Jumat, 20 Maret 2020, menjadi 36. Terjadi penambahan 17 PDP di Sumut.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, Riadil Akhir Lubis mengatakan, sebanyak 36 PDP tersebut tersebar dan dirawat di 12 rumah sakit. Meskipun terjadi penambahan PDP, diimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang.
"Masyarakat kita imbau untuk jangan percaya dengan berita bohong atau hoaks. Di Sumut kita satu sumber," kata Riadil dalam konferensi pers live streaming via YouTube.
Baca Juga
Advertisement
Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Mayor Laut dr Handoyo menjelaskan, sudah dilakukan persiapan seperti rumah sakit untuk isolasi pasien virus corona COVID-19 di PTPN II, yakni Rumah Sakit GL Tobing.
"Rumah sakit ini bisa menampung 60 pasien, dan dirawat serta diisolasi selama 14 hari. Masyarakat tidak perlu takut dan khawatir," sebutnya.
Untuk warga yang ada di sekitar PTPN II atau RS GL Tobing diminta mematuhi apa yang sudah dijadikan imbauan. Seperti tidak mendekati daerah isolasi, diam di rumah, berkegiatan di dalam rumah, dan tidak berkumpul di sembarang tempat.
Saksikan juga video pilihan berikut:
205 Berstatus ODP
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan menerangkan, hasil tracing atau penelusuran terhadap rekan-rekan dua pasien positif corona COVID-19, satu meningggal dunia dan satu lagi masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, ditemukan ada 205 orang.
"Kita sudah mendapatkan 205 orang yang diisolasi di rumah secara mandiri. Diharapkan 205 orang ini melaksanakan serius untuk memutus rantai penularan. Kalau tidak, akan menjadi lebih banyak," terangnya.
Dari dua pasien positif corona COVID-19 itu, diperkirakan dalam dua minggu ke depan masih akan mengalami peningkatan jumlah PDP. Harus lebih serius memutus rantai penularan dengan cara melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mendapatkan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Kemudian bagi masyarakat yang pernah atau sedang atau beberapa hari lalu berkunjung ke daerah terjangkit, diminta untuk melapor ke Dinas Kesehatan Sumut atau ke layanan kesehatan terdekat untuk dicatat dan diawasi.
"Dengan melapor, berkontribusi dalam memutus rantai penularan. Kalau tidak, kita akan mendapat ledakan lagi yang lebih dahsyat," ungkapnya.
Saat ini Dinkes Sumut sedang menunggu alat screening test dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jika alat ini sampai, akan digunakan sebagai langkah memutus rantai penularan virus corona COVID-19.
Advertisement